Sabtu, 22 Agustus 2026

Bharada E dengan Hukuman 1,6 Tahun Penjara

Administrator
Rabu, 15 Februari 2023 11:45 WIB
Bharada E dengan Hukuman 1,6 Tahun Penjara

Jakarta | Halomedan.co
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E merupakan mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu dengan pidana penjara selama tahun dan enam bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).

Dituntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang

Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang

21 Tahun Damai, 15 Butir MoU Helsinki Masih Tersandera

21 Tahun Damai, 15 Butir MoU Helsinki Masih Tersandera

PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU: SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE-35?

PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU: SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE-35?

M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara

M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara

BPP KAPMI Kamar agang Pengusaha Muda indonesia ) resmikan Kantor di Menteng dan Umumkan Tiga Pembina*

BPP KAPMI Kamar agang Pengusaha Muda indonesia ) resmikan Kantor di Menteng dan Umumkan Tiga Pembina*

Silaturahmi Tanpa Batas, Rianto SH MH Bersama Wali Kota Medan Rico Waas, Bahas Taman Budaya hingga ‘Sarina Medan’

Silaturahmi Tanpa Batas, Rianto SH MH Bersama Wali Kota Medan Rico Waas, Bahas Taman Budaya hingga ‘Sarina Medan’

Komentar
Berita Terbaru