Kamis, 25 Juni 2026

Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan Beredar Kwintasi Bendahara  Lisnawati P yang Sudah Meninggal 

Administrator
Selasa, 07 Maret 2023 15:34 WIB
Pungli Dana LPM Raup Keuntungan Rp 40juta/bulan Beredar Kwintasi Bendahara  Lisnawati P yang Sudah Meninggal 

Medan  | Halomedan.co
Kepling II kelurahan perintis Kecamatan Medan Perjuangan terus melakukan pungutan liar kepada masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Perintis. 
Padahal Lurah Perintis sudah pindah tugas mulai bulan Januari 2023, namun Kertas kwitansi  Iuran LPM terus beredar melakukan pungli kepada masyarakat, harusnya kan kertas kwitansi LPM itu tak berlaku lagi, ucap Warga Ainun kepada pers Selasa (7/3).

“Pungli yang dilakukan Kepling tersebut sudah berlangsung lama dan bervariasi, untuk masyarakat bisa dari mulai Rp 25 rb, Rp 50 ribu/bulan dan untuk perusahaan Rp 100 ribu/bulan. Dari Pungli ini,  sang Kepling bisa mengantongi mencapai Rp 40 juta perbulan seperti Tunjangan Kepala Dinas di Pemko Medan, ucap ainun seperti sampaikan Sri Widaningsih mantan pegawai kelurahan perintis ini. 

‘Kita berharap Walikota Medan segera mencopot dan memberikan sanksi yang berat kepada sang Kepling dengan digiring keranah hukum atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. Bahkan bila ada konspirasi dengan oknum kelurahan dan oknum kecamatan harus ditindak ‘ tegas Eko yang mengaku setiap bulan dminta uang LPM ini.

Sementara itu Sri Widaningih mantan Kasi Ekang Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, mengaku dalam kwitansi  bendahara Lisnawati Panjaitan sudah meninggal sejak 13 Noveber 2022 lalu. Bahkan menurutnya oknum Kepling  mencetak kwintasi  sendiri, kata Sri, pada tim Media, Selasa 7 Maret 2023.

Celakanya Kepling tersebut juga selain mencatut nama Lurah Perintis.  Bahkan Lisnawati Panjaitan yang sudah wafat 2022 lalu , ada namanya di kwitansi. ” Ini benar-benar gila dan tak punya moral. Dan minta agar Walikota Medan Bobby Nasution kasus ini dibawa ke ranah hukum. Karena ini sudah merusak citra walikota, ” tegas Ewin yang dikenal aktif berbagai organsasi media ini. 

Sementara ini  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sofyan , tak banyak berkomentar. Mantan Satuan Polisi Pamong Praja ini Pemko Medan ini hanya mensher via WA Perda no 2 tahun 2013 tentang Lembaga kemasyarakat. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PT Fauzan Risky Utama Gandeng BTN Medan, Perumahan Tagam Indah Siapkan 600 Unit Rumah untuk Milenial dan Gen Z

PT Fauzan Risky Utama Gandeng BTN Medan, Perumahan Tagam Indah Siapkan 600 Unit Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Ketika Wartawan Kehabisan Kata-Kata: Catatan dari Sebuah Wawancara yang Terhenti oleh Air Mata

Ketika Wartawan Kehabisan Kata-Kata: Catatan dari Sebuah Wawancara yang Terhenti oleh Air Mata

Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Komentar
Berita Terbaru