Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat

Administrator
Jumat, 14 April 2023 17:11 WIB
Pemuda Pancasila Dilarang Pungut Uang THR dari Masyarakat

Medan | Halomedan.co
Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) melarang pengurus atau kadernya di semua tingkatan memungut uang atau mengajukan proposal tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat atau pengusaha.
Pengurus atau kader Pemuda Pancasila yang melanggar instruksi MPN Ormas PP ini akan dikenakan sanksi tegas.

Larangan itu berdasarkan surat instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Nomor: 1185.AA/MPN-PP/IV/2023 berisi larangan melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha.

Surat instruksi tertanggal 13 April 2023 yang ditujukan kepada seluruh MPW, MPC, PAC, dan Ranting PP di seluruh Indonesia itu diteken Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila, H Japto Soerjosoemarno SH dan Sekretaris Jenderal H Arif Rahman SH.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila ada yang melanggar, maka MPN Ormas PP akan memberikan sanksi tegas.

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ormas Pemuda Pancasila (PP) akan mematuhi instruksi larangan mengeluarkan proposal THR menjelang Hari Raya Idulfitri tersebut.

“Seluruh kader PP Sumut mulai tingkat wilayah hingga anak ranting akan mematuhi instruksi itu tanpa terkecuali,” tegas Sekretaris MPW PP Sumut H Iqbal Hanafi Hasibuan didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Rianto Aghly (Anto Genk) saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023) malam.

Ditegaskannya, kalau ada kader yang melakukan (penyebaran proposal) itu, pihaknya akan menindak tegas.

“Kita lihat nanti persoalannya, apakah dia menyalahi maka akan dikenakan sanksi organisasi,” tandas Iqbal.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
DPRD Sumut Cecar Penyidik Gakkum Soal Penetapan Tersangka Sopir Truk Kayu di Sibolangit

DPRD Sumut Cecar Penyidik Gakkum Soal Penetapan Tersangka Sopir Truk Kayu di Sibolangit

Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah

Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah

Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang

Ketika Sampah Mengapung di Surga Pahawang

21 Tahun Damai, 15 Butir MoU Helsinki Masih Tersandera

21 Tahun Damai, 15 Butir MoU Helsinki Masih Tersandera

PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU: SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE-35?

PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU: SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE-35?

M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara

M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru