Kamis, 25 Juni 2026

KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura, Ini Kata Ketum Hanura Oso

Administrator
Rabu, 10 Mei 2023 06:34 WIB
KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura, Ini Kata Ketum Hanura Oso

Jakarta | Halomedan.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (10/5/2023), berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dari Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau akrab disapa Oso di Ruang Sidang Utama Lantai 2, sekitar pukul 10.34 WIB.

“Pada hari ini, Rabu, 10 Mei 2023, hari ke-10 pada masa pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota, telah hadir di sini pimpinan Partai Hanura untuk menyampaikan berkas pendaftaran anggota DPR. Pada kesempatan ini, dokumen-dokumen persyaratan yang diserahkan kami terima, kami proses,” ujar Hasyim seusai menerima berkas pendaftaran di Jakarta, Rabu.

Setelah tim teknis memeriksa berkas pendaftaran tersebut, lanjut Hasyim, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR dari Partai Hanura.

“Secara teknis, nanti tim liaison officer (naradamping) dari Partai Hanura akan berkomunikasi, berkoordinasi dengan tim teknis pendaftaran dari KPU, sehingga nanti dalam tahapan ini kategorinya cuma satu, lengkap atau tidak lengkap,” tambahnya.

Sementara itu, Oso mengatakan kedatangannya bersama sembilan orang pimpinan Partai Hanura ke Kantor KPU RI, Jakarta, untuk mendaftarkan 580 bakal caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).

“Kami datang hari ini dengan pengurus inti sesuai yang ditetapkan KPU, yaitu sebanyak 10 orang, dengan maksud kami dengan resmi mendaftarkan bakal caleg sejumlah 580 orang,” kata Oso.

Hingga Rabu, sejak pendaftaran bakal caleg DPR dibuka pada Senin (1/5/2023), terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.

PKS mendaftarkan bakal caleg DPR ke Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/5/2023), dan diterima langsung oleh Hasyim dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Ruang Sidang Utama.

Baca Juga:

Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Komentar
Berita Terbaru