Selasa, 12 Mei 2026

Kedapatan Miliki Sabu, Oknum Kades Tapsel Ditangkap Polres Padangsidimpuan,Ini Kronologisnya

Administrator
Minggu, 17 September 2023 11:13 WIB
Kedapatan Miliki Sabu, Oknum Kades Tapsel Ditangkap Polres Padangsidimpuan,Ini Kronologisnya

Padangsidimpuan | halomedan.co

Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dibekuk aparat Polres Padangsidimpuan, Sabtu (16/9) malam. Pria berinisial HH warga Desa Siamataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan ini ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat 0.32 gram.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan pria berusia 42 tahun ini terjadi di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Dimana, sebelum penangkapan terjadi personil Polres Padangsidimpuan telah melakukan pengintaian terhadap tersangka.

Kala itu, petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Panyabungan. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi dan melihat seorang pria di tepi jalan hendak masuk ke dalam mobil yang tengah terparkir.

“Curiga melihat gelagatnya, personil berusaha menghampirinya,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol Lindung Sialoho kepada wartawan, Minggu (17/9) siang.

Lebih lanjut, bebernya, saat dihampiri petuhas, HH kabur dan langsung masuk ke dalam mobil. Tak pelak, melihat gelagat tersebut petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Desa Huta Padang, Kecanatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatk barang bukti 1 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram,” ujarnya.

Saat disinggung bahwanya tersangka meruoakan oknum kepala desa, Sihalojo membenarkan hal tersebut. “Iya benar (oknum kepala desa). Saat ini tersangka telah diamankan guna penyelidikaan lebih lanjut. Bahkan saat ini personil masih mengejar orang yang memberikan barang haram tetsebut kepada tersangka,” pungkasnya.tan

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru