Jumat, 26 Juni 2026

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kapolres : Kami Terus Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan

Administrator
Sabtu, 10 Februari 2024 17:21 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kapolres : Kami Terus Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan
Istimewa
P.Sidimpuan |halomedan.com -

Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. Pada hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Hal ini bermula ketika, personil Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika golongan I di Manunggang Jae, Jalan Perkebunan Pijorkoling, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Defri Nazar Harahap (33 tahun) yang merupakan seorang wiraswasta.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,34 gram, serta 1 bungkus plastik assoy warna hitam dan 1 unit handphone merek Samsung warna silver yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Kronologi penangkapan berawal dari pengamatan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan dari tersangka di pinggir jalan. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di kantong celana bagian belakang milik tersangka.

Setelah diamankan, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya dan beralamat di Desa Huta Koje. Namun, saat petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut ke Desa Huta Koje, tersangka tersebut telah melarikan diri.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.IK, M.H., menyatakan, "Kami bersyukur atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika ini. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait dengan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama."

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Pewarta Polrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan Pengusaha di Kisaran

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Hadir untuk Sesama Lewat Program Jumat Barokah

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

Selama 244 Hari, Dari Komplotan Jaringan Internasional Polrestabes Medan Musnahkan Bermacam Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar

JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan

JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan

Komentar
Berita Terbaru