Jumat, 25 September 2026

Kejari Palas Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Wibsite Desa

Administrator
Senin, 20 Mei 2024 13:47 WIB
Kejari Palas Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Wibsite Desa
Istimewa
Padanglawas |halomedan.com -

Kejaksaan Negeri Padanglawas ( Kejari Palas) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan Website Desa tahun 2019


Ketiga tersangka yaitu HHN (30) Sekretaris Desa Botung, OA Butarbutar (32) rekanan dan SON ( 49) wiraswasta.


Kajari Padanglawas Teuku Herizal, SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) , Rachmad Hidayat mengatakan, bahwa pada tahun 2019 seluruh desa Kabupaten Padanglawas melaksanakan kegiatan pengadaan Website desa, dengan anggaran Rp. 13.000.000 / desa yang bersumber dari APBDes.


Namun dalam pelaksanaan proyek website desa tersebut,seiring waktu terus berjalan, website desa hanya beberapa bulan yang aktif dan bisa diakses. Sehingga website desa semula diharapkan membawa manfaat, namun nyatanya hingga saat ini tidak bisa difungsikan.


" Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, proyek pengadaan wibsite desa dinyatakan bermasalah dan banyak kejanggalan," kata Kasi Pidsus Rachmad Hidayat Senin (20/5).


Rachmad menjelaskan, sebagai pelaksana kegiatan wibsite desa adalah CV Data Swamedia Berkat dan CV Indihost. Dan dalam kasus ini sudah 30 orang lebih diperiksa.


Dari 30 saksi yang sudah diperiksa sebut Rachmad termasuk para mantan kepala desa tahun 2019, para camat tahun 2019 dan mantan Kadis Pemdes Tahun 2019.


" Dalam kasus ini diduga total kerugian negara lebih dari Rp 2 milyar," tegas Rachmad.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Kodim 0209/Labuhanbatu Gencarkan Mitigasi Karhutla, Hotspot Nihil

Kodim 0209/Labuhanbatu Gencarkan Mitigasi Karhutla, Hotspot Nihil

Gerak Cepat Polsek Medan Area, Dua Terduga Pencuri Rumah Sekretaris ARUN Sumut Diamankan

Gerak Cepat Polsek Medan Area, Dua Terduga Pencuri Rumah Sekretaris ARUN Sumut Diamankan

LP3SU Desak Polda Sumut Tahan Dhody Thahir

LP3SU Desak Polda Sumut Tahan Dhody Thahir

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada  Izin PBG

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada Izin PBG

Roy Suryo dan dr. Tifa Bebas, Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan

Roy Suryo dan dr. Tifa Bebas, Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan

Komentar
Berita Terbaru