Jumat, 25 September 2026

4 Pengedar Sabu Gang Jati Dijaring Polrestabes Medan

Administrator
Senin, 27 Mei 2024 21:20 WIB
4 Pengedar Sabu Gang Jati Dijaring Polrestabes Medan
Istimewa
Medan |halomedan.com -


Polrestabes Medan menangkap empat pengedar narkoba dalam penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai.

Keempatnya berinisial P (53), GR (21), A (35), dan R (37). Mereka disergap di sebuah rumah kosong saat mengedarkan sabu di kawasan padat penduduk tersebut.

"Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat tentang peredaran narkoba," kata PS Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Andik Wiratika, Senin (27/5/2024).

Dia mengungkapkan, keempat pria yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti paket hemat sabu dan alat isapnya itu telah dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Polrestabes Medan tengah mendalami asal usul narkoba yang disita dari lokasi penggerebekan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Nekat Edarkan Sabu, Seorang Penjual Nasi Goreng  Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan

Nekat Edarkan Sabu, Seorang Penjual Nasi Goreng Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan

Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Diamankan

Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Diamankan

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru