Selasa, 12 Mei 2026

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Sari Rejo Polonia

Administrator
Jumat, 25 April 2025 18:39 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Sari Rejo Polonia
Sudarmanto
Medan |halomedan.com -


Polrestabes Medan gerak cepat dan komitmen dalam memberantas narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kali ini, personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pelaku itu adalah laki-laki bernama Irwansyah alias AAN (27) warga Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasatnarkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).

Dijelaskannya, pada hari Kamis (17/4/2025) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Antariksa Gang Nazir Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu (metamfetamina).

" Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, yakni 17 plastik klip yang berisikan sabu dengan berat 1,03 gram. Dan dari kantong celana belakang sebelah kanan tersangka ditemukan uang sebesar Rp.120 Ribu. Analisis sementara narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 1,03 gram bisa digunakan untuk 10 orang," ujar AKBP Tommy.

Lebih lanjut, AKBP Tommy Aruan SIK, menuturkan modus operandi tersangka AAN mengaku sudah tiga bulan lamanya menjual narkotika.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan guna untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 20 tahun penjara," tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditangkap Saat Santai di Spa, Acay Buronan Penggelapan Dana Miliaran Digelandang ke Medan

Ditangkap Saat Santai di Spa, Acay Buronan Penggelapan Dana Miliaran Digelandang ke Medan

Datok Afit, MC Kota Medan yang Konsisten Menjaga Marwah Budaya Melayu

Datok Afit, MC Kota Medan yang Konsisten Menjaga Marwah Budaya Melayu

UNPRI Medan Jadi Kampus Pertama Creative Workshop JNE Content Competition 2026

UNPRI Medan Jadi Kampus Pertama Creative Workshop JNE Content Competition 2026

JNE Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers Medan dan Silangit Bertabur Hadiah

JNE Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers Medan dan Silangit Bertabur Hadiah

Ketua Umum JAGA MARWAH Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ketua Umum JAGA MARWAH Kecam Keras Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi

Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi

Komentar
Berita Terbaru