DELI SERDANG | HALOMEDAN.COM
Aktivitas perjudian jenis ketangkasan atau mesin tembak ikan diduga marak beroperasi di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Praktik perjudian tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan tersebar di beberapa titik desa.
Hal itu disampaikan salah satu organisasi mahasiswa dan pemuda, GEMPA SUMUT, yang menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Namorambe.
"Kami menilai aktivitas judi mesin tembak ikan ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Reza kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Menurut Reza, dugaan aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi di Kecamatan Namorambe dan diduga berada di beberapa desa.
"Benar adanya judi jenis mesin ikan beroperasi di Kecamatan Namorambe, dan ada beberapa titik di masing-masing desa," ucapnya.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik perjudian tersebut agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
"Ini harus segera ditindak sebab sudah membuat masyarakat resah dan merusak citra aparat penegak hukum jika terus dilakukan pembiaran," tambah Reza.
Selain itu, pihak organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut juga mengaku akan menggelar aksi unjuk rasa ke Polres Deli Serdang pada 21 Mei 2026 mendatang.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera memberantas dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Namorambe.
Baca Juga:
"Iya benar, kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Kabupaten Deli Serdang tanggal 21 Mei 2026 terkait maraknya judi jenis mesin ikan di wilayah Kecamatan Namorambe," katanya.
Dalam keterangannya, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Polda Sumatera Utara turun langsung melakukan penindakan, mendesak Polres Deli Serdang menutup lokasi perjudian, serta meminta Polsek Namorambe bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.
Tak hanya itu, Reza juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial "Dedi" yang disebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas perjudian tersebut. Namun, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Namorambe maupun Polres Deli Serdang terkait dugaan maraknya perjudian mesin tembak ikan tersebut.rel