Selasa, 06 Oktober 2026

DPN PERADI Angkat 25 Advokat Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung

Administrator
Senin, 05 Oktober 2026 19:46 WIB
DPN PERADI Angkat 25 Advokat Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung
Ist
BANDUNG — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) resmi mengangkat 25 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut menjadi tahapan legal formal bagi para advokat sebelum melanjutkan proses pengambilan sumpah atau janji advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.


Sidang pengangkatan dipimpin jajaran pengurus pusat DPN PERADI yang hadir mewakili Ketua Umum. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Umum DPN PERADI Haris Azhar, S.H., M.A., serta Wakil Sekretaris Jenderal Anggara Suwahju, S.H., M.H.


Prosesi turut dihadiri jajaran lengkap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bandung. Ketua DPC PERADI Bandung Heryanrico Silitonga, S.H., CLA., CTA., hadir bersama Sekretaris Bayu Listiawan, S.H., Bendahara Fina Fitria Dewi, S.H., Wakil Ketua I Idris Cardi Pasaribu, S.H., M.H., Wakil Ketua II I Nengah Merta, S.H., M.H., M.Si., Wakil Ketua III R. Dodi Budi Kelana, S.H., M.H., serta Wakil Ketua IV Bidang Antar Lembaga, Penegak Hukum dan Pemerintah, Tody Ardiansyah Prabu, S.H.


Sejumlah anggota Dewan Penasihat PERADI dan para senior organisasi juga turut hadir. Kehadiran mereka memberikan dukungan moral sekaligus menjadi bagian dari prosesi pengangkatan para advokat baru.


Dalam arahannya, Haris Azhar menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang terhormat. Karena itu, setiap advokat dituntut menjunjung tinggi integritas, keberanian moral, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan membela kepentingan hukum masyarakat.
Pengangkatan advokat tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur mengenai organisasi advokat dan proses pengangkatan advokat.


Sementara itu, Anggara Suwahju memberikan pembekalan mengenai perkembangan praktik hukum di tengah transformasi digital. Salah satu materi yang disampaikan yakni sosialisasi Panduan Artificial Intelligence (AI) serta Panduan Manajemen Kantor Hukum.


Pembekalan tersebut diarahkan untuk mempersiapkan para advokat baru agar tidak hanya memiliki kemampuan dalam praktik persidangan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menerapkan tata kelola kantor hukum yang efektif dan efisien.
Kehadiran jajaran pengurus, dewan penasihat, dan para senior PERADI dalam prosesi tersebut sekaligus memperlihatkan dukungan organisasi terhadap proses kaderisasi advokat baru.


Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada 25 advokat yang telah resmi diangkat, disertai harapan agar mereka dapat menjalankan profesi secara profesional, kompeten, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Dpn
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru