Minggu, 21 Juni 2026

Dengarkan Jeritan Warga Soal Trauma Banjir, LPJU Mati hingga Ancaman Longsor, Rico Waas Instruksikan Solusi di Tempat

Administrator
Sabtu, 20 Juni 2026 23:38 WIB
Dengarkan Jeritan Warga Soal Trauma Banjir, LPJU Mati hingga Ancaman Longsor, Rico Waas Instruksikan Solusi di Tempat
Suasana hangat namun sarat aspirasi mewarnai kegiatan "Sapa Warga" yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Jalan Karya II, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat
Medan, Suasana hangat namun sarat aspirasi mewarnai kegiatan "Sapa Warga" yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Jalan Karya II, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (20/6/26). Di hadapan ratusan pasang mata, ruang dialog itu mendadak hening seketika saat seorang warga menyampaikan rasa trauma mendalamnya akibat banjir besar yang sempat melumpuhkan Kota Medan.

"Seumur hidup saya, baru kali itu merasakan banjir sampai sedada orang dewasa. Ada rasa trauma, Pak. Apa solusi konkret dari Bapak sebagai Wali Kota agar penderitaan ini tidak terulang lagi?" keluh Arifin, warga Lingkungan 17, Karang Berombak, dengan suara bergetar.

Mendengar jeritan hati warganya, Rico Waas tampak menyimak dengan saksama. Dirinya tidak menampik bahwa cuaca ekstrem pada akhir tahun lalu telah memicu bencana banjir di 19 kecamatan se-Kota Medan.

Menurut Rico Waas yang hadir bersama Anggota DPRD Medan Robi Barus dan Muslim Harahap, akar masalah ini tidak lepas dari alih fungsi lahan serta kondisi tiga sungai besar—Sungai Deli, Belawan, dan Percut—yang sudah sangat lama tidak dinormalisasi.

"Meski pengelolaan sungai tersebut berada di bawah wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra II (Kementerian PUPR), Saya tegaskan bahwa Pemko Medan tidak akan tinggal diam dan terus mendesak serta bersinergi dengan pusat demi menuntaskan normalisasi sungai tersebut", jelas Rico Waas.


Disampaikan Rico Waas sembari mengupayakan dorongan ke pemerintah pusat untuk pembenahan sungai, Pemko Medan fokus mengoptimalkan apa yang menjadi wewenang mereka, yakni perbaikan drainase kota dan pembuatan kolam retensi dengan dukungan World Bank.

Namun, Rico juga menyoroti kendala tak kasat mata di lapangan, seperti struktur crossing drainase di bawah jalan raya yang pecah, serta perilaku buruk membuang sampah sembarangan. Pasukan Dinas SDABMBK bahkan kerap menemukan benda-benda tak lazim di dalam saluran air seperti sampah ekstrem mulai dari tumpukan sampah plastik setinggi dada, ban, bantal, guling, hingga kasur. Bahkan di sungai ditemukan Kulkas dan sofa utuh yang sengaja dibuang oleh oknum warga.

"Saya mengimbau masyarakat untuk berkolaborasi dan menjaga kebersihan lingkungan secara rutin agar pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Pemko tidak sia-sia", himbau Rico Waas didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan diantaranya Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi, Kadis SDABMBK, Khairul Azmi, dan Kadispora T Chairuniza.


Aksi tanggap cepat Rico Waas kembali dilakukan saat Ebet, warga Lingkungan 8 Silalas, menyampaikan keluhannya. Ebet mengeluhkan birokrasi yang lamban terkait fasilitas publik di lingkungannya.

"Ada 7 lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mati di tempat kami karena kabel putus akibat hujan. Di belakang Gang Rela juga padam. Kami sudah lapor bolak-balik, dibalas iya, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya," ujar Ebet, yang juga meminta bantuan prasarana olahraga untuk anak-anak di lingkungannya.

Tanpa menunda waktu, Wali Kota Medan langsung memberikan instruksi tegas kepada jajarannya di lokasi acara.

"Untuk Dinas Perhubungan (Dishub), hari ini juga langsung turun ke lokasi. Beresi semua LPJU yang mati dan perbaiki kabel-kabel yang putus. Jangan ditunda lagi," tegas Rico disambut tepuk tangan riuh warga.

Terkait lapangan olahraga, Rico menjelaskan bahwa status lahan tersebut bukan milik Pemko Medan. Namun, ia memastikan Pemko akan mencari jalan keluar terbaik. "Untuk baju bola anak-anak, Pemko bisa bantu. Mengenai gawang, akan kami cek dahulu regulasinya. Kalau diperbolehkan dipasang di lahan non-Pemko, akan kami usahakan," tambahnya.trt

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru