Minggu, 22 Maret 2026

Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar

Administrator
Senin, 20 Januari 2025 22:17 WIB
Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar
Istimewa

Medan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar ke kas daerah terkait dugaan korupsi. Meski demikian, Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk menggali lebih dalam dugaan korupsi yang lebih besar di dinas tersebut.

Azhari mengungkapkan bahwa pengembalian uang tersebut mengindikasikan adanya keterlibatan antara Dinas PUPR dan kontraktor yang harus diusut tuntas. Ia menilai bahwa pejabat yang terlibat dalam dugaan persekongkolan ini harus diperiksa secara menyeluruh. "Dinas PUPR Sumut selama ini selalu bermasalah, seperti terbukti dengan mantan Kadis PUPR Sumut, BP, yang telah dipenjara. Kami berharap Kadis PUPR saat ini, Mulyono, dapat menyusul BP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Azhari, Senin (20/1).

Azhari juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kejatisu jika mereka serius mengungkap kasus ini. "Kami mendukung penuh upaya Kejatisu jika mereka memanggil Kadis PUPR Mulyono untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara yang terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, Mulyono menjelaskan bahwa kelebihan bayar kepada tiga perusahaan pelaksana, yaitu PT JO (Rp 553 juta), PT SPA (Rp 563 juta), dan PT AR (Rp 271 juta), telah dikembalikan secara bertahap pada Juni-Juli 2024, sesuai instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

(red2)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

Komentar
Berita Terbaru