Jakarta — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, SH. M.Hum mengingatkan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang ada di Provinsi Sumatera Barat untuk bebas dari
korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD dan bantuan hibah dalam penyelenggaran pendidikan.
Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih mengutarakan salah satu sektor
rawan praktik tindak pidana
korupsi ada pada sektor pengadaan barang dan jasa di lembaga negara, termasuk di perguruan tinggi negeri.
Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber Seminar Nasional bertajuk "Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH)", bertempat di Convention Hall Universitas Andalas, Padang, Rabu 21 Mei 2025.
Yuni Daru menuturkan, negara menggelontorkan anggaran pendidikan cukup besar yang ditujukan kepada penyelenggara pendidikan, termasuk didalamnya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Anggaran untuk PTN diperuntukkan untuk beasiswa bagi berprestasi dan mahasiswa kurang mampu, beasiswa bagi para dosen dan pegawai.
Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
Selanjutnya, anggaran yang bersumber dari APBN ini untuk PTN itu digunakan untuk membangun insfrastruktur, sarana dan prasarana perkuliahaan hingga gaji dosen dan pegawai. Bahkan PTN diperbolehkan menerima bantuan anggaran lewat program hibah atau CSR dari koorporasi maupun lembaga tertentu.
Kajati Sumbar menyampaikan berbagai aspek strategis dalam pencegahan tindak pidana
korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di lingkungan perguruan tinggi berstatus PTN-BH. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum guna menciptakan sistem pengadaan yang akuntabel dan profesional.
"Mitigasi risiko dalam pengadaan bukan hanya tanggung jawab bagian pengadaan semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen organisasi. Pendidikan tinggi harus menjadi pelopor dalam tata kelola yang baik," tegas jaksa perempuan cantik ini.
Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menegaskan peran Kejaksaan RI dalam mendukung program pergurun tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia, dalam hal ini sarjana. "Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen transparan dan anti
korupsi," pesan Yuni Daru Winarsih.Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
Seminar ini menjadi forum strategis bagi sivitas akademika, pejabat pengadaan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan tantangan aktual dan merumuskan solusi dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan kampus. Tujuannya tak lain adalah untuk mendorong efisiensi, efektivitas, serta membangun budaya integritas dalam
pengelolaan keuangan dan administrasi perguruan tinggi.
Fakultas Hukum Universitas Andalas menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kajati Sumatera Barat atas kesediaan dan kontribusinya dalam kegiatan ini. Kehadiran beliau menjadi penguat semangat bersama dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang tidak hanya efisien dan efektif, tetapi juga berlandaskan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap
korupsi.rel