Medan |
Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Program Studi Ilmu Hukum resmi meraih peringkat Akreditasi Unggul berdasarkan hasil reakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keputusan tersebut tertuang dalam SK BAN-PT Nomor: 6707/SK/BAN-PT/Ak/S/V/2025, yang diterbitkan pada 27 Mei 2025, dengan nilai akhir penilaian sebesar 365.
Keberhasilan ini menjadikan Program Studi Ilmu Hukum sebagai prodi ketiga di UISU yang meraih peringkat akreditasi Unggul, menyusul Program Studi Agribisnis (S2) dan Agroteknologi (S1) di
Fakultas Pertanian.
Rektor UISU, Prof. Dr. Safrida, SE, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja keras dalam proses reakreditasi.
> "Hasil ini merupakan buah dari kerja sama dan dedikasi seluruh elemen di
Fakultas Hukum UISU. Kami bangga karena komitmen terhadap mutu pendidikan telah membuahkan hasil terbaik," ungkap Prof. Safrida.
Proses asesmen lapangan dilaksanakan pada 19 hingga 20 Mei 2025, dengan menghadirkan dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. Angkasa, SH, M.Hum dari Universitas Jenderal Soedirman dan Prof. Dr. Azhari, SH, MCL, MA dari Universitas Syiah Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pimpinan universitas dan fakultas, termasuk Dekan
Fakultas Hukum UISU, Dr. Danialsyah, SH, MH, serta tim penyusun borang akreditasi.
Dengan diraihnya akreditasi Unggul ini,
Fakultas Hukum UISU mempertegas posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi
hukum yang unggul dan kompetitif di Sumatera Utara dan tingkat nasional.rel