Rabu, 04 Februari 2026

Mulai Terkuak: Pusaran Korupsi PUPR Sumut Proyek Jalan Sipiongot, Pertemuan dengan Bobby dan Topan Pintu Masuk KPK

Administrator
Senin, 07 Juli 2025 07:50 WIB
Mulai Terkuak: Pusaran Korupsi PUPR Sumut Proyek Jalan Sipiongot, Pertemuan dengan Bobby dan Topan Pintu Masuk KPK
Istimewa
Rasuli, Topan, dan bahkan Gubernur Sumut Bobby Nasution diduga kerap bertemu untuk membahas proyek jalan Sipiongot
Medan– Tabir dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), semakin tersingkap dengan menyeruaknya peran Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Ia bersama mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi terbaru menunjukkan bahwa Rasuli, Topan, dan bahkan Gubernur Sumut Bobby Nasution diduga kerap bertemu untuk membahas proyek jalan Sipiongot. Pertemuan-pertemuan ini kini menjadi fokus penyelidikan KPK dalam upaya mengungkap aliran dana dan jaringan korupsi.

Dalam kapasitasnya sebagai PPK, Rasuli Efendi Siregar ditugaskan oleh Topan Ginting untuk mengatur proses lelang proyek. Ia diduga kuat berperan dalam memenangkan PT Dalihan Natolu Group (DNG) milik M Akhirun Efendi Siregar atau M Ahirun Piliang, sebuah penunjukan yang disinyalir menyalahi aturan. Tidak hanya itu, Rasuli juga disebut membantu PT Dalihan Natolu Group dalam mempersiapkan berbagai dokumen untuk keperluan e-katalog.

Lebih jauh, Rasuli Efendi Siregar diduga menjadi "penampung" uang korupsi yang disetorkan oleh M Akhirun Efendi Piliang melalui transfer rekening. Uang ini, yang dicurigai mengalir ke Topan Ginting, yang disebut-sebut sebagai "anak emas" Gubernur Sumut, kini sedang ditelusuri secara mendalam oleh penyidik KPK.

Profil Singkat Rasuli Efendi Siregar

Rasuli Efendi Siregar adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, menjabat sebagai Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut. Pria kelahiran 27 Oktober 1983 ini memiliki latar belakang pendidikan yang relevan di bidang konstruksi, dengan gelar Sarjana Teknik (ST) dari Teknik Sipil Universitas Islam Sumut dan Magister Ilmu Administrasi Publik (MAP).

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan kejelasan mengenai sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam skandal korupsi yang merugikan keuangan negara ini.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

PB ALAMP AKSI Respons Cepat Pejabat Kejati Sumut yang Minta Buat Laporan Resmi: Usut Pembiayaan BSI Ke Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa!

PB ALAMP AKSI Respons Cepat Pejabat Kejati Sumut yang Minta Buat Laporan Resmi: Usut Pembiayaan BSI Ke Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa!

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

Komentar
Berita Terbaru