Minggu, 22 Maret 2026

MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Administrator
Jumat, 22 Agustus 2025 18:35 WIB
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Istimewa
Jakarta, — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan istrinya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keduanya diduga mengetahui bahkan terlibat dalam proses pengadaan tersebut karena memiliki posisi strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

> "Kami meminta Kejari Langkat tidak ragu untuk memeriksa Sekda dan Kepala Bappeda, karena keduanya bagian dari TAPD yang sangat berperan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran," ujar Koordinator Aksi MAPANCAS Langkat, saat berorasi di lokasi.

Selain menyampaikan tuntutan, MAPANCAS Langkat juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung atas kinerjanya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di tingkat nasional. Mereka berharap, komitmen serupa juga diberikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di daerah.

> "Kami mendukung penuh langkah Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Namun, perhatian terhadap daerah juga penting. Kejari Langkat harus mendapat dukungan agar mampu menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi," katanya.

MAPANCAS menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka menolak adanya tebang pilih dalam proses penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah.

Baca Juga:
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dijadikan bahan pertimbangan dan pengawasan lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Board of Peace: Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global

Board of Peace: Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Komentar
Berita Terbaru