Jumat, 26 Juni 2026

PN Suka Makmue Pastikan Objek Eksekusi Melalui Konstatering

Administrator
Jumat, 29 Agustus 2025 14:46 WIB
PN Suka Makmue Pastikan Objek Eksekusi Melalui Konstatering
Istimewa
Meulaboh – Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue melaksanakan kegiatan konstatering atau pencocokan objek eksekusi perkara perdata Nomor 2/Pdt.Eks/2025/PN Skm jo. Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Skm pada Kamis (28/8).

Objek yang dikonstatering adalah sebidang tanah yang berlokasi di Gampong Blang Muling, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Konstatering dilakukan sebagai langkah awal yang bersifat kehati-hatian sebelum memasuki tahapan lanjutan eksekusi sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut dipimpin Panitera PN Suka Makmue, Mawardi, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Nelly Mulia Husma, S.H., M.H., serta Jurusita Pengganti Fahmi Hidayat, A.Md. Proses pencocokan objek eksekusi turut mendapat pengamanan dari Polres Nagan Raya dan pendampingan teknis dari ahli ukur Kantor Pertanahan Nagan Raya.

Turut hadir dalam konstatering ini pihak pemohon eksekusi, termohon eksekusi, serta Keuchik Gampong Blang Muling. Pada kesempatan itu, Panitera juga membacakan Penetapan Ketua PN Suka Makmue tentang Pelaksanaan Konstatering tertanggal 19 Agustus 2025 dengan Nomor 3/Pdt.Eks/Konst/2025/PN Skm.

"Pelaksanaan konstatering ini merupakan bagian penting untuk memastikan objek eksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan, sehingga proses eksekusi berjalan tepat sasaran," kata Panitera PN Suka Makmue, Mawardi.

Setelah kegiatan pencocokan selesai, hasil konstatering akan dilaporkan kepada Ketua PN Suka Makmue untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi

Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

Mediator PN Pekanbaru Berhasil Damaikan Sengketa Wanprestasi di Penghujung Waktu

Mediator PN Pekanbaru Berhasil Damaikan Sengketa Wanprestasi di Penghujung Waktu

Ratusan Paket Sembako dari PT Karetia II dan PT PNS Disalurkan untuk Warga Besitang

Ratusan Paket Sembako dari PT Karetia II dan PT PNS Disalurkan untuk Warga Besitang

HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah

HUT JMSI ke-6 dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Komentar
Berita Terbaru