Jumat, 26 Juni 2026

Hakim Khamozaro: “Saya Tidak Akan Mundur, Hidup Ini Hanya Sementara”

Administrator
Kamis, 06 November 2025 10:08 WIB
Hakim Khamozaro: “Saya Tidak Akan Mundur, Hidup Ini Hanya Sementara”
Istimewa
MEDAN — Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang memimpin sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Topan Ginting, menegaskan tidak akan mundur dari tugasnya meski rumah pribadinya dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).

Khamozaro dikenal sebagai hakim yang tegas dan berintegritas. Ia sebelumnya memerintahkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan kontraktor terkait proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Namun, sehari setelah perintah itu mencuat ke publik, rumahnya di kawasan Medan dilalap api pada Selasa (4/11) pagi saat ia sedang memimpin persidangan di PN Medan. Peristiwa ini memicu dugaan kuat adanya teror terhadap penegakan hukum.

Kepada wartawan, Khamozaro menyatakan bahwa insiden itu tidak akan menggoyahkan semangatnya untuk menegakkan keadilan.

> "Saya tidak akan mundur. Hidup ini hanya sementara. Selama Tuhan izinkan, saya akan jalankan tugas sesuai amanah hukum," ujarnya dengan tenang.

Pernyataan sang hakim mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan masyarakat sipil, yang menilai aksi teror tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kemandirian peradilan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dan pelaku di balik pembakaran rumah hakim tersebut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga:
Kejadian ini menambah panjang daftar ancaman terhadap aparat penegak hukum yang tengah menangani kasus korupsi besar di Sumatera Utara. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan terhadap hakim yang berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

Empat Terdakwa Kasus KDM Dibebaskan, Majelis Hakim Nilai Tidak Ada Bukti Korupsi

Empat Terdakwa Kasus KDM Dibebaskan, Majelis Hakim Nilai Tidak Ada Bukti Korupsi

Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi

Advokat gugat Otto Hasibuan ke PN Medan terkait perpanjangan jabatan Ketum DPN Peradi

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumut

Berdayakan 2.000 Mahasiswa: Google Student Ambassador 2026 Hadir Lebih Besar

Berdayakan 2.000 Mahasiswa: Google Student Ambassador 2026 Hadir Lebih Besar

Komentar
Berita Terbaru