Medan – Dugaan pengondisian pembelian buku untuk seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan mencuat. Seorang pejabat yang disebut sebagai Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Kota Medan berinisial C dan staf berinisial D diduga mengarahkan sekolah-sekolah agar membeli buku dari penerbit tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan buku tersebut diduga mengarah pada satu penerbit, yakni Airlangga. Nilai transaksi pengadaan buku untuk seluruh 382 SDN di Kota Medan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa kepala sekolah diduga diarahkan untuk menggunakan dana BOS dalam pembelian buku dari penerbit yang telah ditentukan. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai berpotensi menghilangkan kebebasan sekolah dalam menentukan kebutuhan buku sesuai ketentuan penggunaan dana BOS.
"Seharusnya sekolah memiliki kewenangan memilih buku yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, bukan diarahkan kepada satu penerbit tertentu," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Praktik tersebut juga dikhawatirkan berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, serta efisiensi dalam penggunaan dana BOS yang bersumber dari keuangan negara.
Pengamat pendidikan menilai, apabila terdapat arahan atau tekanan kepada sekolah untuk membeli produk dari penerbit tertentu, maka aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan.
Sementara itu dikonfirmasi Manager BOS Carles sampai berita ini tayang belum juga memberikan konfirmasi soal tersebut.
Begitujuga Dito yang juga staf Disdik Medan juga belum memberikan konfirmasi perihal tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News