MEDAN – Menyusul beredarnya informasi terkait dugaan pengondisian pengadaan buku di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan, nama Nardi Pasaribu turut disebut dalam isu yang berkembang. Menanggapi hal tersebut, Nardi memberikan klarifikasi dan membantah memiliki keterlibatan maupun keberpihakan terhadap penerbit tertentu.
Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/7/2026), Nardi meminta agar informasi yang beredar didukung dengan sumber yang jelas sehingga dapat dipastikan kebenarannya.
"Silakan dikonfirmasi sumbernya biar kita A1-kan. Enak kalau sudah seperti ini," ujar Nardi.
Ia juga mempertanyakan dari mana pihak yang menyampaikan informasi tersebut memperoleh nomor teleponnya.
"Nomor saya dari mana ya, Bro?" katanya.
Nardi menjelaskan bahwa selama berada di Kota Medan dirinya menjalin hubungan baik dengan berbagai kalangan masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun profesi.
"Saya memegang motto Anak Medan, modal pergaulan. Saya bergaul kepada semua lapisan, mulai dari tukang botot, tukang parkir, tukang sapu jalanan, semua kita kawani," ungkapnya.
Karena itu, ia merasa heran apabila dikaitkan dengan dugaan pengondisian untuk satu penerbit tertentu.
"Makanya saya heran kok dibilang saya ikut untuk kondisian satu penerbit. Ini perlu diluruskan," tegasnya.
Menurut Nardi, dirinya berteman dengan siapa saja, termasuk pihak dari berbagai penerbit, namun hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai bentuk keberpihakan atau memiliki peran dalam proses pengadaan buku.
"Semua penerbit yang mau berteman pasti kita kawani. Jadi jangan dibilang saya berteman hanya untuk satu penerbit, apalagi punya andil," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki keterlibatan dalam pengondisian pengadaan buku untuk penerbit mana pun.
"Saya tidak pernah punya andil untuk satu penerbit," tegasnya.
Nardi juga menyatakan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan wartawan guna memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan adanya pengondisian dalam pengadaan buku di SD Negeri Kota Medan melalui mekanisme penyusunan RKAS. Red