SURABAYA – Spanduk bernada keras yang menyoroti Bendahara DPD Partai Gerindra
Aceh, Teuku Irsyadi MD, terpantau terpampang di jembatan layang kawasan Simpang Surabaya, Banda
Aceh, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Spanduk tersebut menampilkan foto Teuku Irsyadi bersama Gubernur
Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Di bagian atas terpampang tulisan "Irsyadi dan Kroni-Kroninya Kuasai Pemerintah
Aceh", disertai sejumlah kalimat bernada sindiran terhadap Irsyadi.
Kemunculan spanduk tersebut menjadi perhatian karena Irsyadi dikenal memiliki kedekatan dengan Mualem. Ia tercatat sebagai Bendahara DPD Partai Gerindra
Aceh dan sebelumnya dipercaya mengisi posisi bendahara dalam tim pemenangan Prabowo-Gibran di
Aceh serta tim pemenangan Mualem-Fadhlullah pada Pilgub
Aceh 2024.
Kedekatan tersebut berlanjut setelah Mualem menjabat Gubernur
Aceh. Irsyadi beberapa kali terlihat mendampingi Mualem dalam berbagai agenda, termasuk pertemuan dengan sejumlah pejabat pemerintah pusat dan pihak terkait investasi serta sektor strategis
Aceh. Dalam sejumlah pemberitaan, Irsyadi juga disebut sebagai Staf Khusus Gubernur
Aceh.
Rangkaian kemunculan Irsyadi dalam berbagai agenda bersama Mualem membuat namanya cukup menonjol di lingkaran politik dan pemerintahan
Aceh.
Meski demikian, tudingan dalam spanduk bahwa Irsyadi dan kelompoknya "menguasai Pemerintah
Aceh" merupakan klaim pihak pemasang yang belum terverifikasi. Hingga kini belum diketahui siapa pemasang spanduk tersebut maupun apa dasar tudingan yang disampaikan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui nomor pribadinya terkait spanduk tersebut, Teuku Irsyadi belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim telah tercentang dan berstatus dibaca, namun hingga berita ini ditulis tidak ada jawaban atau klarifikasi dari yang bersangkutan.
Kemunculan spanduk itu pun memunculkan pertanyaan publik mengenai motif di balik pemasangannya serta apakah terdapat persoalan politik atau kepentingan tertentu yang melatarbelakangi kritik terhadap Irsyadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Teuku Irsyadi maupun Pemerintah
Aceh mengenai keberadaan spanduk tersebut.