Oleh : H Syahrir Nasution
Jika
Aceh dapat disebut sebagai "Daerah Modal" dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, maka daerah-daerah lain di Pulau Sumatera juga memiliki posisi yang tidak kalah penting sebagai penopang keberlangsungan Indonesia merdeka.
Sejarah Indonesia tidak lahir hanya dari satu pusat kekuasaan. Republik ini tumbuh dari kontribusi berbagai daerah yang pada masa-masa genting memberikan tenaga, pikiran, sumber daya, dukungan politik, hingga pengorbanan rakyatnya.
Aceh memiliki catatan khusus. Ketika Republik masih sangat muda dan menghadapi berbagai tekanan,
Aceh tampil memberikan dukungan yang menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan eksistensi negara. Karena itu,
Aceh layak ditempatkan sebagai salah satu daerah yang memberikan modal perjuangan bagi Republik.
Sementara itu, wilayah-wilayah Sumatera lainnya juga memainkan peran strategis. Sumatera memiliki kekayaan sumber daya alam, perkebunan, hasil bumi, jalur perdagangan, pelabuhan, serta posisi geografis yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi dan keberlangsungan Republik.
Dengan kata lain,
Aceh memberikan modal perjuangan, sementara Sumatera secara keseluruhan menjadi salah satu penyangga keberlangsungan Republik.
Inilah perspektif sejarah yang tidak boleh hilang dari ingatan generasi sekarang.
Jangan melihat Sumatera hanya sebagai kumpulan provinsi yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Sumatera adalah salah satu bagian strategis yang menopang denyut ekonomi dan kekuatan Indonesia dari masa ke masa.
Dari ujung utara
Aceh hingga wilayah selatan Sumatera, rakyat telah memberikan kontribusi besar terhadap perjalanan bangsa. Ada minyak dan gas, perkebunan, pertanian, pertambangan, kehutanan, kelautan, perdagangan dan berbagai kekayaan alam lainnya yang menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional.
Karena itu, hubungan pusat dan daerah seharusnya tidak dibangun dengan paradigma "pusat memberi, daerah menerima."
Paradigma tersebut sudah semestinya ditinggalkan.
Yang lebih tepat adalah pusat dan daerah saling menguatkan dalam satu kesatuan Republik Indonesia.
Daerah memberikan kontribusi kepada negara, sementara negara memastikan pembangunan, keadilan fiskal, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat kembali dirasakan secara proporsional oleh daerah.
Inilah makna persatuan yang sesungguhnya.
Persatuan bukan berarti semua keputusan harus dipandang dari satu pusat. Persatuan juga bukan berarti kontribusi daerah boleh dilupakan setelah negara menjadi kuat.
Sebaliknya, persatuan akan semakin kokoh apabila seluruh daerah merasa dihargai, diperhatikan dan diperlakukan secara adil.
Aceh adalah "Daerah Modal". Sumatera adalah salah satu "Penyangga Republik".
Dua ungkapan ini hendaknya bukan dipahami sebagai upaya membenturkan daerah dengan pusat, melainkan sebagai pengingat bahwa Republik Indonesia memiliki sejarah panjang yang dibangun bersama.
Maka pemerintah pusat harus memahami satu hal penting: jangan pernah memperlakukan daerah hanya sebagai objek kebijakan.
Daerah adalah bagian dari kekuatan Republik.
Dan bagi
Aceh serta Sumatera, sejarah telah membuktikan bahwa ketika Indonesia berada dalam keadaan genting, daerah-daerah ini tidak berdiri di luar Republik. Mereka berada di dalam barisan yang ikut menjaga agar Republik tetap berdiri.
Kini, ketika Indonesia telah berusia 81 tahun, sudah waktunya sejarah tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang lebih berkeadilan.
Bukan untuk menuntut keistimewaan berlebihan.
Bukan pula untuk mempertentangkan Sumatera dengan Jawa.
Tetapi untuk menegaskan bahwa Indonesia dibangun oleh seluruh daerah, bukan oleh satu pulau saja.
Jawa memiliki sejarah perjuangannya.
Aceh memiliki pengorbanannya. Sumatera memiliki kontribusi strategisnya. Begitu pula Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan seluruh wilayah Nusantara.
Semuanya mempunyai bagian dalam perjalanan Indonesia.
Karena itu, jangan sampai ada daerah yang merasa hanya dibutuhkan ketika negara memerlukan sumber daya, tetapi dilupakan ketika berbicara mengenai pemerataan pembangunan dan keadilan.
Aceh telah memberikan modal. Sumatera telah menjadi penyangga. Seluruh daerah telah memberikan kontribusi. Maka negara pun wajib hadir memberikan keadilan.
Sebab Republik Indonesia bukan milik pusat.
Republik Indonesia adalah milik seluruh rakyat dan seluruh daerah yang dari dahulu bersama-sama mempertahankan kemerdekaan.
Dan sejarah itu harus terus dirawat agar generasi mendatang memahami bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari satu wilayah, melainkan hasil perjuangan bersama seluruh anak bangsa.***