Batam – Bank Sumut memperluas layanan perbankan hingga ke sektor penerimaan daerah. Melalui Kantor Cabang
Batam, Bank Sumut kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota
Batam. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera.
Layanan tersebut hadir setelah Bank Sumut Kantor Cabang
Batam menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota
Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Batam.
Pemimpin Cabang Bank Sumut
Batam, Thomas Tarigan mengatakan kerjasama dengan BPKAD ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada 26 Agustus 2026. Oleh dirinya sebagai Pemimpin Cabang dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat Plt. Kepala BPKAD Kota
Batam, H. Firmansyah. Diikuti dua hari kemudian, penandatanganan PKS bersama Kepala Bapenda Kota
Batam, Raja Azmansyah pada Jumat (28/8).
"Masyarakat Kota
Batam kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC
Batam. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Thomas, Selasa (1/9).
Kerjasama tersebut, lanjut Thomas, merupakan bentuk komitmen Bank Sumut untuk memperluas akses layanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Berupa kemudahan bagi masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Perluasan layanan Bank Sumut di
Batam juga menjadi bagian dari penguatan konektivitas antardaerah. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera. Bukan semata pembangunan infrastruktur dan mobilitas antardaerah, tetapi juga wujud peran perbankan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota
Batam sekaligus Plt. Kepala BPKAD Kota
Batam, H. Firmansyah, menyambut baik kerjasama tersebut. Saat penandatanganan PKS, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota
Batam dalam mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota
Batam dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. Kami berharap kerjasama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak," ujar Firmansyah.
Sementara itu, Kepala Bapenda
Batam, Raja Azmansyah menyebutkan kemudahan akses pembayaran pajak juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Batam.
"Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota
Batam," kata Raja Azmansyah.