Selasa, 12 Mei 2026

Polrestabes Surabaya Amankan 42 Kg Sabu Dari Tangan Sindikat Narkotika

Administrator
Senin, 25 April 2022 11:50 WIB
Polrestabes Surabaya Amankan 42 Kg Sabu Dari Tangan Sindikat Narkotika

Surabaya – Polisi membongkar sindikat peredaran sabu-sabu di Surabaya. Barang bukti yang disita tak main-main, beratnya mencapai 42,8 kg. 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.
3 tersangka berinisial PS (40) warga Sukabumi, Jawa Barat, DB (38) dan CS (36) warga Surabaya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 8 kg.

Sedangkan 4 tersangka berinisial AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24), dan GW (26) warga Madiun dibekuk Unit Reskrim Polsek Gubeng dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 35 kg.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung mulai Maret hingga April. Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jatim.

“Ini merupakan rangkaian dari penangulangan terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya. Dari sekian kejadian yang kami sampaikan adalah bukti kesungguhan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan polsek telah melakukan penindakan penyalahgunaan peredaran narkoba,” ungkap Yusep saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (25/4/2022).

Yusep menambahkan, para pelaku yang ditangkap merupakan pemain narkotika kelas kakap. Mereka disinyalir terhubung dengan jaringan narkoba internasional.

“Dari hasil penindakan tersebut telah diamankan 7 pelaku peredaran gelap narkoba lintas wilayah, untuk jaringan wilayah Sumatera. Melihat dari kemasan, merupakan jaringan luar negeri. Untuk Barang Bukti yang kami amankan total 42,8 kilogram,” ungkap Yusep.

Berkaca pada pengungkapan kasus narkoba ini, Yusep merasa Surabaya masih menjadi sasaran jaringan narkoba. Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini berharap seluruh pihak bersama-sama memberantas narkoba.

“Artinya Surabaya masih menjadi sasaran empuk dari peredaran narkoba dan kita harus antisipasi bersama. Dan ini pengungkapan yang harus kami kembangkan dari pelaku-pelaku yang sudah ada, dengan alasan apapun kami akan melakukan tindakan keras terukur dan kami akan berkoordinasi dengan JPU untuk proses penyidikan dan peradilannya,” tukas Yusep.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

4 Begal Terowongan Tembung Ditangkap

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Welcoming Inkubator Bisnis UNPAB Batch 1 Resmi Digelar, Cetak Mahasiswa Inovatif dan Siap Bangun Usaha

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Machika Luna Debut Lewat “Kupu Lucuku”, Anthem Cinta Pertama yang Siap Kuasai Playlist Gen Z

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Jebakan "Visa Turis" dan Ilusi Keamanan Digital: Belajar dari Ratusan WNA Pelaku Judol

Komentar
Berita Terbaru