Jumat, 26 Juni 2026

Mendagri Jenderal Pol Tito Apresiasi Pemprov Jatim atas Inisiatif Penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri 

Administrator
Jumat, 31 Januari 2020 06:43 WIB
Mendagri Jenderal Pol Tito Apresiasi Pemprov Jatim atas Inisiatif Penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri 

Surabaya – Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif nya menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai inovasi dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan. Hal itu diungkapkannya usai memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 dan Launching Anjungan Dukcapil Mandiri Provinsi Jawa Timur “Jatim Smart Province” di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/01/2020).

“Jatim ini provinsi pertama, dan Magetan itu yang pertama kali mengajukan, tapi akhirnya ada empat yang serempak, Magetan, Sidoarjo, Jombang, ada empat dan semuanya di Jatim. Kadang-kadang saya hormat dengan otoritas di Jatim ya, karena selalu mengambil inisiatif, kreatif, inovatif yang sangat cepat sekali, apalagi dibantu oleh Ibu Gubernur Khofifah juga memberikan subsidi kepada mereka,” kata Mendagri.

Ia juga mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menjadi Gubernur perintis dalam menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang sistemnya dimiliki Dukcapil Kemendagri.

“Saya sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Ibu Khofifah, dengar langsung beliau ingin menerapkan di Jatim. Harapannya Jatim ini sebagai perintis usaha ini, nanti bisa menyebar ke daerah lain,” tukasnya.

Mendagri pun menegaskan, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini merupakan sebuah inovasi yang tidak memiliki kepentingan lain selain demi kepentingan dan kemudahan pelayanan untuk masyarakat.

“Ini bukan untuk kepentingan pemerintahnya, tapi untuk kepentingan rakyatnya, pasti akan dihargai oleh rakyatnya karena dipermudah semua, dan rakyat pun senang tidak dilempar ke sana kemari karena birokrasi,” jelas Mendagri.

Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tak hanya digunakan untuk mencetak KTP elektronik saja, sejumlah dokumen kependudukan lain seperti akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Keluarga (KK), juga dapat diurus menggunakan ADM. Meski demikian, Kemendagri hanya menyediakan sistemnya saja, sehingga apabila Pemda ingin menggunakan ADM, maka bisa dilakukan melalui pengajuan e-katalog.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Komentar
Berita Terbaru