Jumat, 26 Juni 2026

Setelah Verifikasi, Penerima Bansos Covid-19 Langkat Hanya 71.156 Warga Miskin

Administrator
Selasa, 28 April 2020 05:22 WIB
Setelah Verifikasi, Penerima Bansos Covid-19 Langkat Hanya 71.156 Warga Miskin

LANGKAT, halomedan.co – Penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 untuk warga di Kabupaten Langkat ini dari perkiraaan 80.000 warga miskin ternyata setelah diverifikasi kini tinggal 71.156 warga miskin terdampak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung MAP, di Selesai, Senin(27/4).

Dinas Sosial Langkat sudah meminta data kepada Kepala Desa tentang data masyarakat miskin yang terdampak wabah COVID-19 sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2013, katanya.

Pemerintah Kabupaten Langkat telah menetapkan 80.000 masyarakat miskin yang akan mendapatkan bansos diluar GPS, PKH, dimana dari 80.000 data masyarakat Kabupaten Langkat yang akan mendapat bansos hanya 71.156 yang terealisasi, ujarnya.

Rina Wahyuni menjelaskan sampai saat ini ada tiga desa Kecamatan Sei Bingai yaitu Desa Pasar IV Namutrasi, Desa Telagah dan Desa Tanjung Gunung hingga sampai saat ini belum diterima data masyarakat penerima bansosnya.

Sementara untuk Kecamatan Binjai sampai saat ini Dinas Sosial baru menerima data penerima bansos Desa Sidomulyo.

Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin menjelaskan jangan sampai ada penolakan dari masyarakat yang menolak untuk dikarantina apabila sudah melalui hasil test dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Para kepala desa harus bertanggung jawab atas data masyarakat yang berhak mendapat bantuan sehingga penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo SIk menghimbau agar apa yang telah disampaikan agar ditindak lanjuti terutama untuk beberapa desa di wilayah hukum Polres Binjai yang belum mengirimkan data masyarakat penerima bansos dan pemberiaan bansos agar tepat sasaran.

Baca Juga:

“Data penerima bansos harus betul- betul valid dan Pemkab masih memberikan waktu dua hari hingga 29 April 2020 untuk memperbaiki datanya,” katanya.(Red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru