Selasa, 11 Agustus 2026

Setelah Verifikasi, Penerima Bansos Covid-19 Langkat Hanya 71.156 Warga Miskin

Administrator
Selasa, 28 April 2020 05:22 WIB
Setelah Verifikasi, Penerima Bansos Covid-19 Langkat Hanya 71.156 Warga Miskin

LANGKAT, halomedan.co – Penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 untuk warga di Kabupaten Langkat ini dari perkiraaan 80.000 warga miskin ternyata setelah diverifikasi kini tinggal 71.156 warga miskin terdampak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung MAP, di Selesai, Senin(27/4).

Dinas Sosial Langkat sudah meminta data kepada Kepala Desa tentang data masyarakat miskin yang terdampak wabah COVID-19 sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2013, katanya.

Pemerintah Kabupaten Langkat telah menetapkan 80.000 masyarakat miskin yang akan mendapatkan bansos diluar GPS, PKH, dimana dari 80.000 data masyarakat Kabupaten Langkat yang akan mendapat bansos hanya 71.156 yang terealisasi, ujarnya.

Rina Wahyuni menjelaskan sampai saat ini ada tiga desa Kecamatan Sei Bingai yaitu Desa Pasar IV Namutrasi, Desa Telagah dan Desa Tanjung Gunung hingga sampai saat ini belum diterima data masyarakat penerima bansosnya.

Sementara untuk Kecamatan Binjai sampai saat ini Dinas Sosial baru menerima data penerima bansos Desa Sidomulyo.

Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin menjelaskan jangan sampai ada penolakan dari masyarakat yang menolak untuk dikarantina apabila sudah melalui hasil test dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Para kepala desa harus bertanggung jawab atas data masyarakat yang berhak mendapat bantuan sehingga penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo SIk menghimbau agar apa yang telah disampaikan agar ditindak lanjuti terutama untuk beberapa desa di wilayah hukum Polres Binjai yang belum mengirimkan data masyarakat penerima bansos dan pemberiaan bansos agar tepat sasaran.

Baca Juga:

“Data penerima bansos harus betul- betul valid dan Pemkab masih memberikan waktu dua hari hingga 29 April 2020 untuk memperbaiki datanya,” katanya.(Red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Komentar
Berita Terbaru