Selasa, 11 Agustus 2026

Polres Tanjungbalai Paparkan Pengungkapan Sindikat STNK Palsu

Administrator
Selasa, 09 Juni 2020 05:06 WIB
Polres Tanjungbalai Paparkan Pengungkapan Sindikat STNK Palsu

TANJUNGBALAI, Halomedan.co

Polres Tanjung Balai melalui Satuan Resese Krimimal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap dan membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam pengungkapan tersebut, personil kepolisian Satreskrim Polres Tanjungbalai turut mengamankan 8 orang tersangka.

Adapun ke 8 orang tersangka dimaksud masing-masing, MS alias Sabri (28) warga Dusun II Kecamatan Tanjungbalai, L alias Ilus (36) dan RW alias Yudi (39) keduanya warga Pulo Raja Asahan, AS (52) dan A alias Andre Juntak (25) keduanya warga Jalan Besar Sipori-pori Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Kemudian, tersangka lainnya yakni, Mi alias Ikbal (24) dan BS alias Burek (35) keduanya warga Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai, dan HFL alias Koling (42) warga Jalan Jenderal Sudirman.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam pemaparanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020) di Mapolres Tanjungbalai mengatakan, dari delapan tersangka pemalsu STNK tersebut petugas turut mengamankan barang bukti total 168 STNK palsu yang sudah dicetak, 65 lembar STNK yang sudah dicetak namun belum dipotong.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor, 100 plastik STNK, alat pencetak STNK palsu seperti komputer, printer, alat scan, 20 gulungan kertas, dan lainnya.

“Pengungkapan ini berawal ketika kami pada Kamis (4/6/2020) sore kemarin, berhasil amankan tersangka Sabri yang menjual sepeda motor Yamaha RX King bodong dengan kelengkapan surat hanya 1 STNK palsu.

Dari pemeriksaan diketahui tersangka Sabri mendapatkan STNK palsu dari temannya Ilus dengan membelinya seharga Rp 500 ribu,” kata AKBP Putu Yudha saat dihubungi Tribun-Medan, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:

Selanjutnya sambung Kapolres, tim Tekab Polres Tanjungbalai bergerak dan membekuk tersangka Ilus.

“Didapati Ilus memperoleh STNK palsu dengan meminta tersangka Yudi untuk men-scan dan mencetak dengan harga Rp 150 ribu agar sepeda motor dapat dijual,” katanya.

Tak cukup sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lain yang terlibat pembuatan STNK palsu ini. Total ada 8 tersangka yang ditangkap.

Lebih jauh diungkapkan Kapolres, para pelaku mencetak STNK palsu kemudian dipergunakan sebagai identitas kendaraan sehingga sepeda motor yang dijual diyakini bukan hasil kejahatan.

“Biaya penjualan STNK palsu yang sudah beredar menurut keterangan dari tersangka sebesar Rp 500 ribu per STNK palsu. Dengan modal satu Unit komputer dan CPU, tinta warna kertas HPS dan printer,” katanya.

Para pelaku ini, sambungnya, telah melakukan kegiatan tersebut sejak 2019. “Kurang lebih sudah hampir dua tahun para pelaku ini menjalankan aksinya. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum.

Ia menegaskan, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui komplotan curanmor yang ada di balik sindikat STNK palsu ini.

Pasal yang dipersangkakan terhadap 7 orang tersangka inisial MS, RW, L, A, MI, BS, HFL yakni Pasal 264 ayat (1) dan (2) subsider 263 ayat (1) dan (2) Jo 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun.

Baca Juga:

Sedangkan untuk tersangka AS dipersangkakan Pasal 264 ayat 1 dan ayat 2 subs 263 ayat 1 dan atau pasal 480 dari KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.(W02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

Rico Waas dan Zakiyuddin: 17 Bulan Memimpin, Publik Menanti Bukti Bukan Sekadar Janji

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

APRC 2026 di Simalungun Berakhir, Bupati Anton: Buka Ruang Event Nasional dan Internasional

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI

Komentar
Berita Terbaru