Sabtu, 27 Juni 2026

Polres Tanjungbalai Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, AKBP Putu Yudha : 2.629.09 Gram Shabu & 4432 Butir Pil Happy Five Hasil Pengungkapan 7 Kasus

Administrator
Rabu, 10 Juni 2020 07:23 WIB
Polres Tanjungbalai Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, AKBP Putu Yudha : 2.629.09 Gram Shabu & 4432 Butir Pil Happy Five Hasil Pengungkapan 7 Kasus

TANJUNG BALAI, Halomedan.co

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pimpin pemusnahan 2.629.09 Gram narkotika jenis Shabu-shabu dan 4432 butir pil happy five, Selasa, (9/6/2020).

Barang bukti narkotika senilai miliyaran rupiah yang merupakan hasil pengungkapan 7 kasus, untuk shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas, sedangkan barang bukti Pil Happy Five dimusnahkan dengan cara dibakar dan selanjutnya dibuang ke septictank.

“Dari pengungkapan tujuh kasus narkotika yang hari ini dimusnahkan, personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 12 tersangka,” ujar Kapolrea Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja keras personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Namun, pengungkapan itu juga tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram di kota Tanjungbalai ini,” jelas Kapolres.

Oleh karena itu, kata Kapolres, pihaknya meminta dukungan penuh kepada masyarakat dan stakeholder yang ada dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.

“Polres Tanjungbalai tetap komit untuk berantas narkoba. Untuk itu, mohon dukungan dari semua pihak lapisan masyarakat, terutama Bapak Ketua Pengadilan agar memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada bandar, pemakai, pengedar sesuai tingkat perbuatannya untuk memberikan efek jera sehingga membuat yang lain tidak mau melibatkan dirinya dalam perkara narkoba,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai miliyaran rupiah itu dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Tanjungbalai, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kepala Labfor Cabang Medan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai dan Kepala Lapas Klas II-B Tanjungbalai serta penasehat hukum para tersangka.

Baca Juga:

Setelah diuji oleh Tim Labfor, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan pil happy five yang dibakar itu lalu dilarutkan kedalam saluran pembuangan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru