Sabtu, 27 Juni 2026

Draf New Normal Rampung Dikaji dan Segera Dikirim ke Pusat

Administrator
Senin, 29 Juni 2020 09:57 WIB
Draf New Normal Rampung Dikaji dan Segera Dikirim ke Pusat

MEDAN, Halomedan.co

Draf New Normal atau Normal Baru yang telah dikaji di masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan dirampungkan untuk segera dikirimkan ke pusat, Jumat (26/6). Seluruh kabupaten/kota diminita segera menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan usai Salat Zuhur, Kamis (25/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. “Ada keterlambatan, karena pembahasan di kabupaten/kota ternyata lama. Jadi, Jumat (26/6) sudah kita kirimkan ke Jakarta,” ujar Edy Rahmayadi.

Meskipun baru diberangkatkan, kabupaten/kota diharapkan sudah mulai mengedukasi dan menyosialisasikan konsep Normal Baru di tengah masyarakat. Sehingga, saat mulai diberlakukan nantinya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya.

“Perlu diingat bahwa pemberlakuan Normal Baru ini bukan tergantung status suatu daerah. Hanya saja ada perbedaan perlakuan di daerah zona merah, zona oranye, zona kuning maupun zona hijau. Normal Baru ini adalah kita sadar ada corona dan kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar tidak terinfeksi dan menekan penyebaran,” katanya.

Terkait refocusing dan reallocation anggaran untuk Covid-19 saat ini sudah masuk tahap I dan akan memasuki tahap II pada bulan Juli mendatang. “Ada yang perlu diluruskan juga terkait refocusing anggaran ini. Meskipun disiapkan Rp1,5 Triliun untuk tiga tahap, bukan berarti dihabiskan seluruhnya. Kalau tidak habis, kita masukkan ke dalam SILPA,” jelas Edy.

Terkait pengelolaan anggaran, Edy mengaku dilakukan dengan transparan. Beberapa langkah yang diambil yakni Teken Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut bersama Kepolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko.

Kemudian, Pemprov Sumut juga senantiasa berkoordinasi dengan KPK dalam rangka melaksanakan fungsi pendampingan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19.(W03)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru