Penanaman Mangrove Lewat Proyek PEN Berlanjut, SlAktivitas Perambahan Hutan Mangrove Tidak Berijin
Langkat , Halomedan.co
Dugaan aktivitas perambahan hutan mangrove tampan izin , berjenis kayu bakau berdiameter sekitar 3 Inchi di gunakan sebagai bahan baku arang lewat proses pembakaran memakai dapur arang terus berlangsung di Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut.
Sementara melalui Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) lewat Padat Karya masa Pandemi Covid – 19 mulai bulan Okteber s/d September 2020 rencana berlanjut di bulan Juni – Juli 2021 terus gencar – gencar nya melakukan penanaman mangrove di sepanjang daerah aliran sugai ( DAS ) Langkat, seperti di Sei Lepan, Brandan Barat, Gebang, Tanjung Pura dan Secanggang.
Proyek Nasional Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) di masa Pandemi Covid – 19 lewat Program Padat Karya Penanaman Mangrove Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ( MENLHK) Tahun 2020 di bawah naungan Departemen Kehutanan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan Dan Perhutanan Sosial Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) Wampu Sei Ular Medan di anggap perlu merevisi kelompok yang di duga terlibat aktivitas perambahan hutan mangrove dapur arang.
Terkait hal ini E salah seorang pembeli arang mengatakan, Apa salah nya kalau hanya sebagai pembeli arang, itupun kan cuma arang tempurung kelapa, dimana pelanggaran hukum nya, Ucap E berkilah, Minggu ( 30/5/2021) Sekira pukul 10.23 Wib Via Telp WA.
Ketika di singgung keterlibatan nya di salah satu kelompok penanaman mangrove E mengatakan, Kelompok kami ada dan pernah menanam mangrove ratusan ribu pohon di atas lahan 90 Ha , alas hak surat tanah nya ada, itu termasuk kawasan hutan APL ( Areal Penggunaan Lain ) di Kelurahan Alur Dua dan Kelurahan Alur Dua Baru , kami tidak ada memotong kayu mangrove yang sudah kami tanam tersebut untuk di jadikan arang, hanya beli arang tempurung, Terang E panjang lebar.
Sementara terkait kompirmasi yang di lakukan kepada E, dalam hitungan jam tidak lama berselang sekira pukul 14.48 Wib mengaku bernama Ridwan Via WA Telp HP 089514246153 setatus bergambar bayi ,katanya Warga Kampung Baru Pangkalan Brandan mendesak mintak ketemu di Pangkalan Brandan, namun sayang ketika di cek identitas nya di Kampung Baru Pangkalan Brandan Gang Teratai tidak mengenal Ridwan pengakuan beberapa warga di situ.
Penasaran terkait identitas Ridwan kembali menghubungi No HP 089514246153 Via WA namun sayang di Telp berkali kali tidak di angkat dan malahan menghapus setatus WA bergambar bayi, di tunggu berhari hari tidak menghubungi kembali.
Diduga aktivitas penebangan bakau kayu bulat masuk kategori mangrove tidak berijin ini masih berlanjut dan beredar di pasaran, Sementara melalui Proyek PEN Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan lewat Program Padat Karya penanaman mangrove terus gencar di laksanakan pemerintah.Konon kata nya hal ini selain sebagai kepentingannya ekosistem dan hajat hidup biota laut juga menaikkan taraf hidup nelayan di sebut sebut terkait kepentingan sebagai oksigen paru paru dunia, negara luar seperti Australia dan Swedia rela membayar berinvestasi di Indonesia khusus penanaman mangrove di sepanjang aliran sungai ( DAS ) seperti di Sumut – pesisir Langkat.
( AYR )
Baca Juga:
E : Edo