Sarat Kepentingan,Lelang Jabatan OP D Tanjung Balai akan Diulang
Tanjungbalai I Halomedan.co
Terkait lelang jabatan yang dilaksanakan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai di awal tahun 2021 yang lalu, sampai saat ini belum juga di tentukan dan dilantik.
Padahal proses lelang jabatan tersebut sudah di lakukan secara terbuka dan transfaran bahkan melalui online, serta sesuai prosudur yang di tetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.
Pihak BKD sebelumnya telah melakukan lelang jabatan untuk 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta 2 Stap Ahli.
Seluruh proses lelang jabatan tersebut sudah dilaksakan bahkan sudah di tentukan dan di umumkan pemenangnya oleh tim panitia seleksi (Pansel) yang sebelumnya dibentuk oleh Bapertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, (Baperjakat) Pemko Tanjungbalai, melalui wabsate BKD Pemko Tanjungbalai beberapa bulan yang lalu, namun berhubung masih dalam pasca pemilu, dan yang menanda tangani persetujuan lelang jabatan tersebut adalah Pejabat Walikota Tanjungbalai, Ismail Sinaga, maka dibutuhkan rekomendasi dari pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat rekomendasi dari Kemendagri juga sudah turun dan sudah sampai ke pihak BKD Pemko Tanjungbalai, namun aneh nya sampai saat ini hasil lelang jabatan tersebut belum juga di lantik.
Informasi yang dihimpun,dari pihak BKD juga sudah melaporkan hasil lelang jabatan tersebut kepada Plt.Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib, namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari Plt Walikota Tanjungbalai, Isu yang beredar di lingkungan kota Tanjungbalai, kemungkinan besar lelang tersebut akan di ulang, dan masih menunggu jawaban dari Kemendagri apakah boleh diulang atau tidak.
Menindak lanjuti masalah lelang jabatan ini, Sekjend Nusantara Coruption Watch Sumbagut Propinsi Sumatera Utara Ismed, menilai ” ada kepentingan dalam lelang jabatan tersebut, sehingga hasil nya terkesan tidak di terima dan di usulkan untuk di ulang kembali, untuk itu Kami dari NCW akan menyurati Plt.Walikota Tanjungbalai dan juga menyurati Kemendagri terkait pembatalan hasil lelang jabatan tersebut.
Sementara itu Plt Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib, saat di konfirmasi Minggu yang lalu usai menghadiri Paripurna Pengesahan P-APBD Tahun 2021 di halaman gedung DPRD Tanjungbalai, membantah bahwa lelang jabatan tersebut tidak diterima, di katakan nya, ” Bukan tidak di terima, melainkan di evaluasi dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil dinas nya.
Hal senada juga di katakan Kepala BKD Pemko Tanjungbalai Abu Hanifah saat di temui diruangan nya Selasa (5/10/2021) mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak BKD akan melaksanakan Asesmen atau uji kopetinsi untuk eselon II, III dan eselon IV, Kemungkinan besar setelah selesai pelaksanaan Asesmen baru lah ditemukan hasilnya layak atau tidak seseorang itu menduduki jabatan yang saat ini di pegangnya, Kita tinggal menunggu persetujuan dari pihak Propinsi dan Pusat ujar nya. (ID)
Baca Juga: