Jumat, 06 Februari 2026

Naslindo : Lagi Dipersiapkan Jadwal Pelantikan Direksi PDAM, Shohibul : Jangan Abaikan The Right Person in The Right Place

Administrator
Rabu, 08 Desember 2021 11:38 WIB
Naslindo : Lagi Dipersiapkan Jadwal Pelantikan Direksi PDAM, Shohibul : Jangan Abaikan The Right Person in The Right Place

MEDAN , HALOMEDAN.CO
Dua Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau pemegang saham. sehingga sampai hari ini jabatan kedua direksi itu masih lowong belum ada yang mengisi. Saat ini mulai terjawab sudah dan menunggu jadwal pelantikan yang tepat oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

Adapun mereka yang dicopot yakni Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Feby Milanie dan Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Jhoni Mulyadi. Keduanya dicopot melalui Surat Keputusan tertanggal 10 Juni 2021.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Naslindo Sirait dikonfirmasi, Rabu (8/12). soal hal tersebut, membenarkan bahwa dua direksi PDAM Tirtanadi masih lowong dan belum dilantik. Menurutnya, Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan, ya saat ini sedang menyusun jadwal pelantikan yang tepat oleh Gubsu Edy Rahmayadi. apabila sudah ada waktu yang ditentukan akan diberitahu, ucapnya.

Gubsu Segera Melantik
Sementara itu Pemerhati Sosial Politik Shohibul Anshor Siregar mengatakan, Pengawasan publik atas BUMD di Sumatera Utara, kurang lebih setara atau sama lemahnya dengan pengawasan publik atas BUMN. Itulah salah satu penyebab produktivitasnya BUMN dan BUMD selalu di bawah harapan masyarakat.

” Tetapi masyarakat tidak memiliki akses yang kuat untuk data sehingga sangat minim gagasan-gagasan brilian yang ada di tengah masyarakat yang dapat diserap oleh BUMN dan BUMD untuk merevitalisasi diri.

Hingga kini tabiat lama masih belum selesai direformasi, yakni profesionalitas BUMN dan BUMD yang ditengarai lebih banyak disebabkan oleh faktor rekrutmen yang mengabaikan prinsip “the right person in the right place” dan pengabaian atas prinsip merit system (rekrutmen berdasarkan kapasitas dan kapabilitas).

PDAM Tirtanadi adalah salah satu peninggalan kolonial Belanda, selaian bandara Polonia, Pelabuhan Belawan, Jaringan-jalan utama, PTPN, dan lain-lain. Jika dibandingkan dengan masa-masa kolonial dahulu, terdapat degradasi tajam pada semua warisan Belanda itu.

Bandara memang sudah dipindahkan dari Polonia ke Kualanamu, tetapi beberapa waktu lalu sudah sahamnya sudah terjual ke asing dan joint operationnya kelak pastilah mengakibatkan kontraksi-kontraksi yang mengejutkan terutama dalam ketenagakerjaan, dan terlebih gagasan kedaultan sebagai prinsip dasar.

Pelabuhan Belawan tetap seperti biasa, tak banyak berubah jika dibandingkan dengan informasi dan foto-foto yang dapat diakses dari zaman kolonial. Kini memang dibangun sebuah pelabuhan baru di Batubara, Kuala Tanjung. Rakyat menantikan pemungsiannya yang menunjang terhadap kesejahteraan rakyat Sumatera Utara.

Baca Juga:

PTPN banyak bermasalah. Pertama, jumlah kebun sawit milik perorangan dan orporasi swasta jauh melebihi luas kebun milik negara (PTPN), padahal semua mengakui bahwa sektor ini sangat signifikan untuk perekonomian dan diversifikasi produknya pun dapat menjadi kunci bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

PDAM itu bekerja dalam jalur pemenuhan kebutuhan rakyat yang termasuk dalam kategori hak yang diatur oleh konsep Hak Asasi Manusia (HAM). Ia terus mengalami masalah. Sumbernya airnya di hulu “diserahkan” kepada korporasi asing. Sumur-sumur baru yang dibuat untuk menutupi defisit tak jarang hanya menghasilkan kualitas yang jauh di bawah standar. Jaringan instalasi juga sudah banyak bermasalah.

Semua permasalahan yang menyebabkan rendahnya kapasitas pelayanan PDAM Tirtanadi bersifat kompleks.
Saya berharap faktor penyebab lamanya rekrutmen beberapa direksi di lingkungan PDAM Tirtanai itu disebabkan oleh semangat yang mengutamakan merit system dan profesionalitas sehingga nanti BUMD ini mampu memberi pelayanan prima kepada masyarakat sehingga Gubsu Edy Rahmayadi harus segera melantiknya, tegas Dosen Fisip UMSU itu.

” Asessment harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk memeroleh pejabat yang berkualitas. Jika kedua pejabat itu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh “big jump” (lompatan besar) BUMD itu, silakan dilanjutkan dengan ketentuan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, pungkas Direktur Nbasis itu.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Siapkan Talenta Lokal Jadi Penggerak Digital, Indosat dan Nokia Perkuat Literasi AI di Sumatra Selatan Lewat Program GENsi

Tentang Bonsai

Tentang Bonsai

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

LBH Medan Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi Ketua MPTW

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Perumda Tirtanadi–BPKP Sumut Sinkronkan Status Aset KSO Lewat FGD

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Bela Mesjid Jadi Tersangka, LBH Medan: Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pembela Tanah Wakaf

Komentar
Berita Terbaru