Rabu, 12 Agustus 2026

Brigadir Sri Ayumi Matondang, Polwan Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak

Administrator
Kamis, 09 Desember 2021 08:47 WIB
Brigadir Sri Ayumi Matondang, Polwan Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak

Tapsel,  Halomedan.co 

Perasaan tidak percaya menghampiri Brigadir Sri Ayumi Matondang, personil Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ketika namanya diumumkan sebagai Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak dan Penginputan Dokumen Manejemen E Penyidikan Terbanyak pada tahun 2021 di Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Pagi itu seperti biasa, istri dari Raja Alam Nasution itu pergi ke kantor. Dengan seragam hitam putih dan dasi merah, ibu satu orang anak tersebut berjalan ke ruangannnya. Ketika memasuki ruangan dengan panjang 5 dan lebar 4 meter, tumpukan ratusan  berkas perkara langsung terlihat diatas mejanya. 

Sembari menebar senyum, Sri langsung mengajak salah seorang personil dari Si Humas Polres Tapsel untuk berbincang-bincang tentang penghargaan yang baru diterima langsung dari Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhan Elhaj.  Ternyata, selama bertugas di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Tapsel banyak pengalaman yang tidak terlupakan. 

Kasus kekerasan perempuan pada 2014 menjadi pengalaman yang luar biasa baginya. Sebab, sebagai seorang penyidik, dia harus naik turun gunung untuk sampai ke lokasi.”Naik turun gunung dan 6 jam pulang pergi ke kampung tempat tinggal korban bersama mertuanya,”ungkapnya. 

Selama bertugas di Unit PPA, banyak tantangan tersendiri salah satunya pada saat menangani kasus pelecehan seksual yg melibatkan anak-anak. Dimana dalam investigasi perlu kehati-hatian untuk tetap menjaga kondisi mental baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Suka dan duka selama bertugas di unit PPA harus siap 1×24 menerima pengaduan dari masyarakat. Tentunya, ada perasaan sedih karena harus meninggalkan anak masih kecil,”imbuhnya perempuan yang sudah 8 tahun di Unit PPA Reskrim Polres Tapsel itu.  

Ditanya tentang kasus yang sudah diselesaikan, Sri menjelaskan, kasus yang sudah selesai hingga tahap pengadilan 16 kasus, penyelesaian di luar proses hukum (Restorative Justice) 9 kasus. Dan semua sudah diinput ke dalam E-Manajemen Penyidikan dengan total 699 dokumen dengan nilai 2345.( Rahmat Nst )

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Ketum GARUDA 08 Syamsul Rizal Apresiasi Kinerja Menko Perekonomian Ir. Airlangga Hartarto

Ketum GARUDA 08 Syamsul Rizal Apresiasi Kinerja Menko Perekonomian Ir. Airlangga Hartarto

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah UNPAB, Awal Masuk Kuliah Langsung Torehkan Prestasi di Ajang Pencak Silat

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah UNPAB, Awal Masuk Kuliah Langsung Torehkan Prestasi di Ajang Pencak Silat

81 Tahun Merdeka, Suara Rakyat Di Bajak Korupsi: Wajah Buram Demokrasi Lokal Di Sumatera Utara

81 Tahun Merdeka, Suara Rakyat Di Bajak Korupsi: Wajah Buram Demokrasi Lokal Di Sumatera Utara

Evaluasi Internal Hanura Sumut, El Adrian Shah Siapkan Reshuffle Kepengurusan

Evaluasi Internal Hanura Sumut, El Adrian Shah Siapkan Reshuffle Kepengurusan

Komentar
Berita Terbaru