Minggu, 27 September 2026

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rapat Sosialisasi Tentang Pemaparan E-Perda

Administrator
Kamis, 26 Mei 2022 12:03 WIB
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rapat Sosialisasi Tentang Pemaparan E-Perda

LABUHANBATU | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A membuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/5/2022). 

Rapat ini bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi E-Perda yang telah diresmikan. 

Sekda mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi E-Perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda. 

“Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi E-Perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” jelas Sekda. 

Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, SH. dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan E-Perda Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum. 

Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum. 

Dalam rapat sosialisasi tersebut, turut hadir Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Para Kabag Setdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Abdi dalem Kendal Tampi Ganjaran Pangkat

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Usai Electricity Connect 2026, MKI Sumut dan PLN Perkuat Sinergi Transisi Energi

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Abdul Halim: PT Ayu Septa Perdana Konsisten Profesional, Tuduhan Harus Dibuktikan Secara Hukum

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi

Komentar
Berita Terbaru