Dilaporkan Melakukan Penggelapan Uang TK Haholongan, Ini Penjelasan Holilah Batubara
Padang Sidempuan, halomedan.co
Usai menghadiri panggilan pemeriksaan di Polres Padang Sidempuan, Holilah Batubara ( 39 ), langsung gelar konferensi pers atas tuduhan penggelapan uang di salah satu TK beralamat jalan Jenderal Sudirman, Kayu Ombun yang di laporkan Raja Sahlan Nasution, Senin ( 13 / 02 ) siang.
Kepada awak media, Holilah Batubara mengatakan, saya yang didampingi pengacara saya baru saja menghadiri panggilan dari Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan atas tuduhan yang dilaporkan Raja Sahlan Nasution terkait penggelapan uang di TK sekitar jalan Jenderal Sudirman, Kayu Ombun Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Atas laporan tersebut, pelapor a.n Raja Sahlan Nasution menuduh saya melakukan penggelapan di TK Haholongan sebesar Rp. 206.821.000,00 ( Dua ratus enam juta delapan ratus dua puluh satu ribu ).
Laporan penggelapan yang dituduhkan Raja Sahlan Nasution ini, Holilah Batubara merasa terkejut karena menurutnya dia tidak pernah melakukan penggelapan uang seperti apa yang disangkakan oleh pelapor Raja Sahlan Nasution ini.
“Saya bekerja di TK tersebut kurang lebih 12 tahun, setiap laporan keuangan baik itu SPP siswa/siswi TK maupun keuangan sewaktu proses penerimaan siswa/siswi TK tersebut dan juga masalah uang lainnya kita langsung menyerahkan kepada ketua yayasan TK Haholongan yakni Ibu Arjuna Sari Nasution yang merupakan istri pelapor,”ucap Holilah Batubara Kepada wartawan.
Saya pribadi juga merasa heran atas laporan yang disangkakan oleh Raja Sahlan Nasution ini, hal ini bukan tanpa alasan, karena selama saya bekerja kurang lebih 12 tahun, kenapa baru sekarang ini si pelapor ( Raja Sahlan Nasution ) membuat laporan penggelapan uang di TK tersebut terhadap saya, padahal setiap proses keuangan kita selalu menyerahkan langsung kepada ketua yayasan Ibu Arjuna Sari Nasution.
Selain itu saya juga merasa heran, karena aktivitas di TK ini, proses keuangan menurut Holilah Batubara dari bendahara ( Holilah Batubara ) langsung ke ketua yayasan TK Haholongan Ibu Arjuna Sari Nasution, karena waktu itu saya diberikan amanah oleh yayasan sebagai bendahara di TK tersebut, papar Holilah Batubara.
Menurut Holilah, bukan tuduhan penggelapan ini saja yang sudah dituduhkan kepadanya, beberapa tahun yang lalu dirinya juga pernah dituduhkan berselingkuh dengan pelapor ( Raja Sahlan Nasution ), dan sampai saya bersama suami saya dipanggil ke rumah ketua yayasan Arjuna Sari Nasution.
Baca Juga:
Saat kumpul di Rumah Arjuna Sari Nasution, selain saya dengan suami juga dihadiri ketua yayasan Arjuna Sari Nasution, Raja Sahlan Nasution, kepala sekolah dan juga keluarga ketua yayasan lainnya.
Waktu pertemuan itu, Raja Sahlan Nasution langsung mengucapkan dengan nada,”saya ada main dengan istri anda, spontan saya ( Holilah Batubara ) langsung membantah ucapan yang dilontarkan Raja Sahlan Nasution, karena ini jelas – jelas fitnah yang ditujukan kepada saya dan keluarga saya.
Lanjut Holilah Batubara, menurutnya semua rentetan, mulai dituduhkan selingkuh dengan Raja Sahlan Nasution ( suami Arjuna Sari Nasution ) sampai dituduhkan sekarang ini kasus penggelapan uang di TK Haholongan dugaan saya ada kaitannya, jelas Holilah Batubara dengan nada sedih.
Selaku kuasa hukum yang turut mendampingi kliennya setiap pemeriksaan di Polres Padang Sidempuan, David Ferdinand Marbun, SH mengatakan, selama mendampingi klien kami Ibu Holilah Batubara sampai pemanggilan hari ini yang statusnya penyidikan dan klien kita masih sebagai saksi, sebagai upaya koperatif dari kita, hari ini kita menghadiri pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum dari Polres Padang Sidempuan, Ungkap David.
Selanjutnya, David menambahkan, untuk saat ini kita ikuti dulu proses hukumnya, dan biarlah hukumnya yang berproses atas kasus yang dialami ibu Holilah Batubara, yang jelasnya klien kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan atas kasus ini.
“Mari kita hormati proses hukum, biarlah hukum itu yang berproses dan kita juga menghargai penydik dengan profesionalnya dalam menjalankan tugasnya,” tambah David.
Untuk kasus klien kami Ibu Holilah Batubara ini kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Padang Sidempuan, dengan profesional penyidik Polres Padang Sidempuan tentunya nanti dapat mengungkap kebenaran atas kasus yang dialami klien kami Ibu Holilah Batubara, jelas David Ferdinand Marbun, SH.(Rahmat Nst)
Baca Juga: