Penjaringan Calon Pimpinan di Fakultas Ilmu Sosial UINSU Terindikasi Tidak Transparan dan Demokratis
Medan I Halomedan.co
Proses penjaringan para Calon Wakil Dekan dan Ketua Prodi Fakultas Ilmu Sosial UIN SU yang di buka sejak tanggal 17 sampai 21 Juli 2023 terindikasi tidak transparan dan demokratis.
Proses penjaringan yang berjalan senyap dan tertutup ini sebagai pertanda mati nya nilai-nilai demokrasi dan keterbukaan informasi publik pada lingkungan Fakultas Ilmu Sosial UIN SU, hal ini adalah perbuatan yang melanggar hukum sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pimpinan di Fakultas Ilmu Sosial UIN SU yang sangat menyayangkan informasi proses pendaftaran para calon pejabat di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial UIN SU berjalan tertutup.
“Pendaftaran para calon Wakil Dekan dan Ketua Prodi di FIS UIN SU tidak ada yang informasi nya sama sekali, banyak calon yang ingin mendaftar kecewa dengan prosesnya, Surat Keputusan Rektor UIN SU No. 367 tahun 2023 mengenai pedoman, pelaksana teknis dan jadwal pelaksanaan pendaftaran sama sekali tidak disebarkan ke seluruh calon yang ingin mendaftar, tidak ada dikirim ke grup WhatsApp pimpinan dan dosen-dosen.”
Lebih jauh lagi sampaikan oleh salah satu dosen yang ada di FIS UIN SU , bahwa para calon pejabat yang sesuai dengan kemauan dan rekomendasi Dekan FIS UIN SU secara pribadi dihubungi agar segera mendaftar dan tetap untuk tidak menyebarkan jadwal pelaksanaan pendaftaran Wakil Dekan dan Ketua Prodi FIS UIN SU kepada para calon lainnya.
“Proses penjaringan yang berjalan sangat tidak demokratis dan transparan, hanya diinfokan kepada para calon yang sesuai dengan kemauan Dekan, sebenarnya tidak masalah jika penjaringan dan proses tersebut bersifat formalitas, tetapi kenapa harus dengan proses yang tertutup dan senyap sehingga menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan oleh Civitas Akademik di lingkungan FIS UIN SU.
Merespon hal terebut, salah satu alumni FIS UIN SU Prodi Ilmu Komunikasi menyampaikan sangat menyayangkan dan keberatan kepada proses penjaringan calon Wakil Dekan dan Ketua Prodi FIS UIN SU.
“Ini jelas-jelas adalah perbuatan yang salah yang dilakukan oleh oknum tersebut, ketransparanan dan keterbukaan informasi harus selalu dilakukan, ini sangat mencederai Fakultas Ilmu Sosial yang beberapa akhir ini mendapatkan pencapaian yang optimal. Rektor harus mengusut tuntas dan membuka kembali proses penjaringan para calon Wakil Dekan dan Ketua Prodi khususnya di FIS UIN SU. Agar Fakultas Ilmu Sosial yang selalu dibanggakan tidak tenggelam akibat keserakahan orang-orang yang haus akan kekuasaan,” kata Syafiq Nazira, S.I,Kom ketika dijumpai, Minggu, 23 Juli 2023.
Setelah itu kata salah satu mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi sekaligus Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat FIS UIN SU saat ditemui 23 Juli lalu juga menyayangkan atas tidak adanya keterbukaan informasi penjaringan calon Wakil Dekan dan Ketua Prodi FIS UIN SU/
“Kami dari kalangan mahasiswa yang berproses di organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia dan juga bertempat di Fakultas Ilmu Sosial UIN SU sangat menyayangkan tentang perihal yang terjadi atas ketertutupan pihak Dekanat dalam penjaringan Wakil Dekan dan Ketua Prodi, karena kami menduga ada nya persekongkolan antara oknum dan pihak terkait dalam penyeleksian tersebut, tentu ini akan memicu kelompok elit oligarki kecil di lingkungan FIS UIN SU yang sangat besar dampaknya khususnya kepada mahasiswa FIS UIN SU,” kata Dziaul Muami Lubis.
Sangat banyak pihak yang berharap dari kalangan Civitas Akademik, alumni dan mahasiswa agar Rektor UIN Sumatera Utara dapat menindaklanjuti tindakan tersebut dan memberikan waktu tambahan untuk proses penjaringan Wakil Dekan dan Ketua Prodi kepada para calon khususnya di Fakultas Ilmu Sosial.red