Jumat, 14 Agustus 2026

Aset Senilai Rp 5 Milyar Milik Bandar Narkoba Disita BNN

Administrator
Jumat, 12 Juli 2019 07:51 WIB
Aset Senilai Rp 5 Milyar Milik Bandar Narkoba Disita BNN

MEDAN,-halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bisnis narkoba yang disertai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dimana, pada pengungkapan ini, seorang bandar narkoba bersama anak dan menantunya diamankan dengan aset yang disita mencapai hampir Rp 6 miliar.

Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa pengungkapan kasus pencucian uang ini bermula saat BNN melakukan penangkapan sejumlah kurir narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai, Asahan dan Medan pada 2 Juli dan 3 Juli 2019.

“Saat itu, tim BNN sempat melalukan kejar-kejaran dengan para kurir dari Tanjung Balai hingga Batu Bara,” katanya, di kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Pasar V Barat I, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Jumat (12/7).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak 81,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 102.657 pil ekstasi yang berbentuk minion dan lego.

Dari penangkapan tersebut, Bahagia Dachi menjelaskan bahwa petugas melakukan pengembangan dan menangkap salah satu bandar narkoba, Tarmizi di Tanjung Balai, Asahan. Dia ditangkap bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin.

“Tarmizi diketahui sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Saat ini, tiga orang ini dijadikan tersangka kasus narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang dari hasil penjualan narkoba,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, petugas berhasil menyita uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp 2,5 miliar, termasuk aset berupa rumah pribadi di Tanjungbalai dan Medan dan rumah kos-kosan.

“Petugas juga menyita enam unit mobil dari tangan tersangka. Jadi, kalau ditotalkan aset pelaku yang disita petugas senilai hampir Rp 6 miliar,” ungkap Bahagia Dachi.

Baca Juga:

Bahagia Dachi menambahkan bahwa dalam kasus ini, Tarmizi melibatkan istri, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba dengan membuka rekening di sejumlah bank.

“Dari sinilah kemudian petugas menelusuri seluruh aset milik mereka. Tarmizi sendiri diketahui beristri tiga,” tambahnya.

“BNN sendiri hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini, dengan mendalami keterangan para tersangka dan mengumpulkan barang bukti lain. BNN menduga, masih banyak lagi aset dari pelaku yang belum disita,” pungkas Bahagia Dachi.(res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

JNE dan Penerbit GRASINDO Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Menjaga Setiap Rupiah Dana BOS, Bank Sumut dan Disdik Dorong Tata Kelola Sekolah Berbasis Digital

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Komentar
Berita Terbaru