Senin, 31 Agustus 2026

Gubsu Harus Evaluasi Ida Marian

Administrator
Selasa, 10 September 2019 11:30 WIB
Gubsu Harus Evaluasi Ida Marian

MEDAN , Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang dikelola dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut sebanyak 35 paket senilai Rp 6,6 miliar yang seharusnya dikelola dinas SDA CKTR Provsu, belum ada titik terang dinas PKP Sumut pimpinan Ida Mariana merasa paling berhak atas proyek tersebut.

“Gubsu yang pernah berjanji akan mengevaluasi Ida Mariana dari jabatannya sebagi Kadis PKP Sumut sudah seharusnya dilaksanakan,” tegas Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada wartawan, Senin (9/9).

“Untuk bersih-bersih Sumut dari berbagai tindakan dugaan korupsi, sudah seharusnya Gubsu harus segera mengevaluasinya sehingga Sumut ini dapat benar-benar bersih dari pejabat yang korup. Kita berharap Gubsu segera melakukan langkah konkrit dengan mengevaluasi pejabat yang bermasalah termasuk Ida Mariana,” tegas Ridwanto Simanjuntak.

Kita Sumut ini terus dirudung oleh tindakan korupsi, makanya sudah saatnya Sumut ini berbenah demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Sumut itu sendiri.

Sebelumnya diketahui, ada 35 paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) di Dinas Perumahan dan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 6.6 miliar lebih. Dari hasil laporan tersebut, satu paketnya dianggarkan dana sebesar Rp 196 juta.

Adapun 35 paket tersebut tersebar di empat daerah, yaitu Kabupaten
Serdangbedagai 15 paket, Kabupaten Deliserdang 10 paket, Kota Medan 5 Paket dan Madina 5 paket.Mantan Pangkostrad ini akan segera mengevaluasi Kepala Dinas PKP,apabila sudah terbukti bahwa bawahannya itu menyerobot proyek yang bukan pada tupoksinya.

“Kalau itu salah, harus segera dikembalikan kepada dinas yang mengerjakannya,” kata dia. Kemudian, dirinya akan segera membenarkan seluruh pengerjaan proyek-proyek yang selama ini dituding menyalahi aturan.”Kalau salah kita benarkan itu,” ungkapnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru