Senin, 31 Agustus 2026

Kampak Mas Dukung Revisi UU KPK

Administrator
Rabu, 11 September 2019 12:26 WIB
Kampak Mas Dukung Revisi UU KPK

MEDAN-halomedan.co

Dukungan terkait revisi UU KPK terus mengalir di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera Utara.

Dukungan tersebut datang dari puluhan massa yang mengatasnamakan Komite Anti Mafia Poltik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Serjahtera Republik Indonesia (KAMPAK MAS-RI).

Massa menggelar aksi mimbar bebas di depan kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Iman Bonjol Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/9).

Dalam aksinya, massa yang umumnya adalah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi menyatakan sikap mendukung penuh RUU KPK untuk lebih baik dan tegas integritas dan profesional dalam memberantas korupsi.

Dalam orasinya, kordinator aksi mengatakan revisi UU KPK bukan untuk untuk melemahkan justru menguatkan KPK sendiri.

Massa juga mendesak KPK wajib mengawasi penyidik KPK agar tidak liar serta KPK harus indenpenden dan tidak masuk dalam politik praktis.

Massa Kampak Mas RI juga mendukung penuh kinerja Pansel KPK dan tidak mengintervensi Pansel.

Baca Juga:

” KPK harus benar-benar diperbaiki melalui seleksi Capim KPK agar lebih baik.Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak yang memfitnah Pansel KPK dengan isu yang mengada-ada,” kata Zulham Kordinator aksi kepada wartawan di depan kantor DPRD Sumut jalan Iman Bonjol Medan, Rabu (11/9).

Zulham menambahkan Pansel harus memilih Capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Usai menggelar mimbar bebas, massa akhirnya diterima oleh staf Humas DPRD Sumut yang berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada anggota DPRD yang saat ini sedang menjalankan tugas ke daerah.

Aksi damai diakhiri dengan menggelar treatikal. Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek Medan Baru dan Polrestabes Medan. (Res)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Grebeg Mulud

Grebeg Mulud

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

Sebanyak 23 Peserta UKW SPS Aceh Dinyatakan Kompeten

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Ajukan Nota Pembelaan, PH Marlina Alias Afang sebut Fakta Persidangan Tidak Terbukti

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Komentar
Berita Terbaru