Rabu, 08 Juli 2026

Basaria Selesaikan Tugas hingga Desember

Administrator
Senin, 16 September 2019 04:22 WIB
Basaria Selesaikan Tugas hingga Desember

Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan, dia akan menyelesaikan amanat menjadi pimpinan KPK hingga masa baktinya berakhir. Basaria akan mengakhiri masa tugasnya Desember 2019.

“Harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember nanti,” ujar Basaria saat dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019).

Basaria tak sependapat dengan Ketua KPK Agus Rahardjo serta dua Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. Ketiganya memutuskan untuk menyerahkan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Iya enggak (seperti tiga komisioner lainnya),” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan sikap keprihatihan atas kondisi lembaga yang dipimpinnya saat ini. Dia pun angkat tangan dan menyerahkan urusan korupsi ke Jokowi.

“Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggungjawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden,” tutur Agus di Gedung KPK.

Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

“Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai Desember, apa masih berjalan seperti biasa,” imbuh dia.

Soal Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, lanjut Agus, pihaknya tidak akan melawan ketetapan tersebut.

“Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak,” Agus menandaskan. (red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Babad Prof Dr Ir Wiendu Nuryanti

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

Mahasiswa Disergap Polisi di Jalan Dr Mansyur, 260 Gram Ganja Disita

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

PN Pekanbaru menjatuhkan hukuman Judicial Perdon*

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

DSILS Borong 28 Medali di Pariaman Open,Zulkifli:Kado Harlah Deli Sedang ke-80

Bedhaya Ketawang

Bedhaya Ketawang

Komentar
Berita Terbaru