Senin, 15 Juni 2026

Seludupkan 58 Kg Ganja Kering, 2 Warga Jabar Diringkus Polisi

Administrator
Kamis, 21 November 2019 06:10 WIB
Seludupkan 58 Kg Ganja Kering, 2 Warga Jabar Diringkus Polisi

LANGKAT, halomedan.co

Polres Langkat berhasil mengagalkan penyelundupan 58 kilogram ganja kering dari Aceh, Kamis (21/11) pagi. Dua orang tersangka diringkus dalam penangkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Dua tersangka yang diringkus yakni, AP (30) warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Kemudian CDY (43) warga Lingkyngan Bojong, Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Kota Banjar, Jabar.

“Keduanya diamankan sekitar pukul 06.00 pagi tadi saat melintas di Kota Stabat dari Aceh menuju Kota Medan. Mereka membawa ganja tersebut menggunakan mobil,” ujar Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kamis (21/11/2019).

Barang bukti ganja kering itu, disembunyikan oleh kedua tersangka di berbagai bagian mobil. “Barang bukti 58 bungkus ganja ini disembunyikan di dalam kap mesin, pintu samping kiri, kanan, depan dan belakang. Kemudian di bawah ban serap dan di dalam body mobil,” ungkapnya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seoramg pria berinisial B yang merupakan warga Aceh Besar. “Ganja ini rencananya akan dibawa ke Bandung. Kita akan melakukan pengembangan,” tandasnya.(Rez)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Medan soal LPJ APBD 2025

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam LPJ APBD Kota Medan 2025

FPKS Soroti Pelaksanaan Proyek BRT Mebidang, Minta DPRD Dilibatkan

FPKS Soroti Pelaksanaan Proyek BRT Mebidang, Minta DPRD Dilibatkan

Komentar
Berita Terbaru