Rabu, 17 Juni 2026

Dihajar Massa Duo Jambret HP Kritis

Administrator
Senin, 16 Desember 2019 12:59 WIB
Dihajar Massa Duo Jambret HP Kritis

MEDAN, halomedan.co

Dua pemuda di massakan warga setelah ketahuan melakukan pencurian handphone di kawasan Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/12).

Pelaku bernama M. Halim (24) dan Gunawan (24). Keduanya merupakan warga Jalan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Keduanya ingin mengambil handphone milik Apriani (34) warga Jalan Bono Kecamatan Medan Timur yang tengah melintas di Gang Mandor, Kecamatan Medan Timur.

“Seketika handphone yang ada digenggam korban dirampas pelaku, yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.

Namun, karena korban terkejut dan berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mengejar pelaku.

Tidak jauh dari lokasi, keduanya ditangkap warga dan sempat dipukuli hingga wajah Halim dan Gunawan lebam.

“Petugas piket kita saat itu tengah melakukan patroli rutin, seketika mendapat kabar langsung turun ke TKP,” terang Arifin.

Setiba di lokasi, petugas Polsek Medan timur langsung mengamankannya dari amukan massa. “Saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah itu kita bawa ke Mako,” tambahnya.(Rez)

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Laut Bukan Tong Sampah Republik: Catatan dari Likupang

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Komentar
Berita Terbaru