Jumat, 14 Agustus 2026

Bank Indonesia Ingatkan Masyarakat Hati-hati Peredaran Uang Palsu

Administrator
Kamis, 09 Juli 2020 06:36 WIB
Bank Indonesia Ingatkan Masyarakat Hati-hati Peredaran Uang Palsu

MEDAN, Halomedan.co

Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat mengaku kasus peredaran uang palsu atau upal selalu ada. Untuk mencegah itu, perlu kewaspadaan dari masyarakat, agar melakukan kegiatan seleksi atau kenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Selama tahun 2019, upal yang diterima oleh Bank Indonesia dari perbankan di Provinsi Sumatera Utara mencapai 7.138 lembar dengan beberapa pecahan. Upal paling banyak didominasi pecahan Rp 100 ribu. Sedangkan untuk periode 2020, sampai dengan Juni berkisar 3.347 lembar.

“Dari temuan perbankan atau klarifikasi dari bank, seluruh uang dari masyarakat. Yang perbankan juga dari masyarakat, yang masuk dari warung, warung masuk ke supermarket dan disetor ke bank, dan oleh bank disetor ke Bank Indonesia,” ujar Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan di Medan, Selasa (7/7).

Menurutnya, Bank Indonesia selalu melihat terlebih dulu sebelum uang disetor ke kas. Jika ada indikasi palsu langsung dipisahkan dan dilaporkan. Kemudian, dikembalikan ke perbankan yang menyetorkan sehingga kerugian tanggung jawab perbankan.

“Jadi harusnya masyarakat selalu waspada dan hati-hati, terus lakukan kegiatan cukur, yaitu kenali ciri-ciri keaslian uang rupiah,” kata Wiwiek.

Kemudian peredaran uang juga berkurang karena Covid-19 maupun adanya kegiatan sistem kerja work from home

Dia katakan, banyaknya upal yang diterima karena adanya mesin anjungan tunai mandiri dengan cara setor tunai tanpa kontrol dari petugas perbankan.

“Beda jika nasabah setor melalui teller, ada petugas yang mengecek keasliannya. Kalau kami ada aturannya, jika perbankan setor upal, maka akan ditegur bank tersebut. Kami harapkan perbankan memberlakukan itu kepada nasabahnya,” ungkap Wiwiek.

Baca Juga:

Bank Indonesia, ujar Wiwiek, selalu melakukan sosialisasi agar masyarakat berhati-hati. Bank Indonesia tidak bisa melarang mesin fotokopi berwarna untuk mencetak uang palsu.

“Setiap tahunnya semakin bertambah, kami terus sosialisasi, itu senjata utama yang kami lakukan. Kami tidak bisa melarang mesin fotokopi berwarna untuk mencetak uang palsu. Pencegahan itu ada pada masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga menyebut peredaran upal cenderung menurun pada Mei dan Juni 2020. Itu disebabkan Covid-19 dan Bank Indonesia tidak menerima klarifikasi atau setoran dari perbankan.

“Kenapa Mei hanya 10 lembar dan Juni 23 lembar dan menurun drastis, karena kami menutup dan tidak menerima klarifikasi atau tidak menerima setoran dari perbankan. Kemudian peredaran uang juga berkurang karena Covid-19 maupun adanya kegiatan sistem kerja work from home,” katanya seraya menegaskan dukungan terhadap penegak hukum untuk menangkap pelaku peredaran uang palsu. (R03)
—-

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor

Komentar
Berita Terbaru