Selasa, 16 Juni 2026

Tekab Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pemilik Ganja

Administrator
Kamis, 09 Juli 2020 08:51 WIB
Tekab Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pemilik Ganja

MEDAN, Halomedan.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang pria berinisial MS (36) warga Jalan Klambir V, Kec. Medan Helvetia.

MS diamankan karena kedapatan membawa ganja kering oleh Tekab Reskrim Polsek Sunggal pada hari, Minggu 05 Juli 2020, pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, Rabu (8/7/2020) kepada wartawan menjelaskan, awalnya Tekab mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang pria yang kerap memakai narkoba.

Selanjutnya sambung AKP Budiman, team dengan dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Wamilik Mabel, segera menindaklanjuti info tsb dengan melakukan pengintaian.

Tidak butuh waktu lama, pelaku diamankan di Jalan Kelambir V Gg. Nasional, Kec. Medan Helvetia, berikuta barang bukti 1 bungkus diduga narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan pecandu narkoba jenis daun ganja kering, dikenakan Pasal 114 yo 111 UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru