Selasa, 16 Juni 2026

Polsek Sunggal Bekuk Seorang Warga Binjai Pemilik Narkotika

Administrator
Rabu, 15 Juli 2020 08:16 WIB
Polsek Sunggal Bekuk Seorang Warga Binjai Pemilik Narkotika

MEDAN, Halomedan.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk sorang pria warga Binjai dikarenakan kedapatan mengantongi narkotika jenis shabu-shabu dan daun ganja kering.

Adapun pria warga BInjai dimaksud bernama, Purnama Sagita (29), warga Kota Binjai yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

“Dari tersangka, petugas menyita paket kecil sabu-sabu dan daun ganja kering,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Selasa, (14/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Labuhan ini, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang perihal tersebut.

“Nah, menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju lokasi dan mendapati tersangka tepat di depan SPBU, Jalan Binjai Km 16 pada hari Senin, 13 Juli 2020 kemarin,” jelas Kapolsek.

Disitu, sebut Kapolsek, melihat kedatangan petugas, tersangka membuang paket klip sabu-sabu ke jalan.

“Namun, berkat kelihaian petugas, upaya tersangka sia-sia dan petugas kembali mendapati daun ganja kering dari saku celena tersangka,” sebut mantan Kapolsek Patumbak ini.

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti tersebut di atas langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

Baca Juga:

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Subs 111 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Komentar
Berita Terbaru