Jumat, 14 Agustus 2026

Kejari Medan musnahkan BB Perkara Narkoba senilai Rp 2,3 milyar

Administrator
Rabu, 29 Juli 2020 07:02 WIB
Kejari Medan musnahkan BB Perkara Narkoba senilai Rp 2,3 milyar

MEDAN, Halomedan.co

Kejaksaan Negeri Medan memusnahkan barang bukti (BB) dari berbagi tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inckrah). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Medan, Selasa (28/7/2020).

Kepala Kejari Medan Dwi Setyo Budi Utomo memaparkan, pemusnahan barang bukti merupakan upaya Kejari Medan dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.

“Pemusnahan barang bukti merupakan tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah kekuatan hukum tetap,” paparnya, didampingi Kasi Barang Bukti Mirza Erwinsyah.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika 782 perkara, dengan rincian sabu-sabu seberat 2.300 gram senilai Rp2,3 miliar, ekstasi seberat 129,020 gram atau senilai Rp55 juta serta ganja seberat 1 Kg lebih atau senilai Rp 1 juta.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa kasus Keamanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 93 perkara terdiri dari kasus obat-obatan dan makanan, kasus perjudian, ITE dan penganiayaan.

Serta barang bukti kasus Oharda terdiri dari kasus pembunuhan, pencurian, penipuan dan penggelapan dengan total 205 perkara.

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara, yakni sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan limbahnya dibuang ditempat yang aman, sedangkan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Kepala BPOM Medan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa serta perwakilan dari BNN dan Dinas Kesehatan Kota Medan. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Jum’at Berkah Konco Ngopi: Dari Masjid Al Ma’sum Tebar Kepedulian, Konco Ngopi Jum’at Berkah Bukan Sekadar Berbagi, Tapi Membangun Kebersamaan

Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Makna Berbagi Berkah di Hari Jum’at

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

Dari Gerakan Ekonomi Syariah Menuju Kekuatan Ekonomi Nasional

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir

Komentar
Berita Terbaru