Selasa, 16 Juni 2026

Kejari Medan musnahkan BB Perkara Narkoba senilai Rp 2,3 milyar

Administrator
Rabu, 29 Juli 2020 07:02 WIB
Kejari Medan musnahkan BB Perkara Narkoba senilai Rp 2,3 milyar

MEDAN, Halomedan.co

Kejaksaan Negeri Medan memusnahkan barang bukti (BB) dari berbagi tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inckrah). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Medan, Selasa (28/7/2020).

Kepala Kejari Medan Dwi Setyo Budi Utomo memaparkan, pemusnahan barang bukti merupakan upaya Kejari Medan dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.

“Pemusnahan barang bukti merupakan tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah kekuatan hukum tetap,” paparnya, didampingi Kasi Barang Bukti Mirza Erwinsyah.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika 782 perkara, dengan rincian sabu-sabu seberat 2.300 gram senilai Rp2,3 miliar, ekstasi seberat 129,020 gram atau senilai Rp55 juta serta ganja seberat 1 Kg lebih atau senilai Rp 1 juta.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa kasus Keamanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 93 perkara terdiri dari kasus obat-obatan dan makanan, kasus perjudian, ITE dan penganiayaan.

Serta barang bukti kasus Oharda terdiri dari kasus pembunuhan, pencurian, penipuan dan penggelapan dengan total 205 perkara.

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara, yakni sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan limbahnya dibuang ditempat yang aman, sedangkan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Kepala BPOM Medan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa serta perwakilan dari BNN dan Dinas Kesehatan Kota Medan. (zul)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Komentar
Berita Terbaru