Rabu, 17 Juni 2026

Cegah Penyebaran dan Putuskan Mata Rantai Covid -19, Kapolda Sumut Instruksikan Jajaran untuk Menerapkan Anjuran Protokol Kesehatan

Administrator
Senin, 24 Agustus 2020 10:19 WIB
Cegah Penyebaran dan Putuskan Mata Rantai Covid -19, Kapolda Sumut Instruksikan Jajaran untuk Menerapkan Anjuran Protokol Kesehatan

MEDAN, Halomedan.co

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si memerintahkan jajaran untuk melaksanakan penerapan anjuran protokol kesehatan di satuan wilayah masing – masing mulai dari tingkat Polda, Polres hingga ke Polsek.

Pernyataan itu dikatakan orang nomor satu di Mapolda Sumut baru-baru ini, saat di wawancarai selesai pelepasan pendistribusian kegiatan Bakti Sosial (Baksos) serentak di jajaran Wilayah Hukum Polda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan, penerapan anjuran protokol kesehatan di laksanakan dengan tujuan untuk menekan angka penularan covid -19 sekaligus mencegah penyebaran covid di lingkungan kerja Polda Sumut hingga ke Jajaran Polres di wilayah masing – masing.

Lanjut diungkapkan Irjen Pol Martuani Sormin, tidak hanya mengingatkan masyarakat agar menerapkan anjuran protokol kesehatan, namun anggota Polri Maupun ASN Polri juga harus mengikuti dan melaksanakan anjuran protkol kesehatan juga.

Kemudian Irjen Martuani menambahkan Dalam pelaksanaan ini Polda Sumut melibatkan satuan Bid Propam untuk melakukan pengecekan dan pendisiplinan penggunaan masker serta pengecekan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja.

Penyediaan handsanitizer dan thermogun, Penyediaan tempat cuci tangan di setiap satker di Ruang pelayanan publik serta ruang pemeriksaan serta Pelaksanaan penerapan physical distancing di ruang kerja, ruangan yan publik serta ruangan lainnya.

“Apabila ada yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan kita ingatkan untuk di tindak oleh provost dengan memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan penindakan fisik karena ini di terapkan untuk menjaga kesehatan dan merupakan kepentingan kita bersama” jelas Kapolda Sumut.(W05)

 

Baca Juga:

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Gembong Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi, 828 Vape Narkoba, dan Uang Rp 246 Juta Disita

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Asren Nasution: Hijrah Membangun Peradaban Baru, Bukan Sekadar Perpindahan

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang

Komentar
Berita Terbaru