Jumat, 26 Juni 2026

Rp 1,9 Miliar Uang Suap Anggota DPRD Sumut Dikembalikan

Administrator
Selasa, 24 April 2018 13:19 WIB
Rp 1,9 Miliar Uang Suap Anggota DPRD Sumut Dikembalikan

halomedan.co, Sebanyak 30 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) penerima yang suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugoroho mengembalikan uang ke KPK. Jumlah uang
itu senilai total Rp 1,9 miliar.

“Saya dapat informasi dalam enam hari di Sumut ada lebih dari 30 anggota
DPRD yang mengembalikan uang yang kemudian kita sita, jumlahnya sekitar Rp
1,9 M,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Baca juga: Diperiksa KPK, Cawagub Sumut Ijeck Klarifikasi Soal Piutang

Febri mengatakan selama sepekan ini penyidik KPK berada di Sumut untuk
melakukan pemeriksaan. Sebanyak 94 saksi, mayoritas anggota DPRD Sumut,
sudah diperiksa sehingga total sudah lebih dari 150 saksi yang sudah
diperiksa.

Kembali soal pengembalian uang ini, Febri memastikan catatan tersebut akan
masuk ke dalam berkas perkara. Nantinya informasi tersebut juga akan
digunakan untuk kepentingan pemeriksaan saksi maupun tersangka.

“Tentu saja ini akan dilakukan penyitaan dan menjadi berkas dalam perkara
tersebut. Kami akan pelajari lebih lanjut pemeriksaan di Sumut tersebut
untuk kepentingan tersangka atau saksi-saksi tambahan lainnya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK menduga 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014
menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho ketika menjabat Gubernur Sumut.
Besaran duit yang diterima Rp 300-350 juta.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan
pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD
Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014,
serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Mereka yang menjadi tersangka yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi,
Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, dan M.
Yusuf Siregar.

Baca Juga:

Berikutnya, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu,
Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan,
Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies
Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, dan Dermawan
Sembiring.

Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha,
Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul
Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim
Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan
Tahan Manahan Panggabean.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Komentar
Berita Terbaru